Detikkasus.com | Jember, Pada Rabu 16/05/2018 Pukul 22.00 Wib dilakukan Patroli Gabungan terdiri dari unsur Kodim 0824, Unsur Polres Jember, Unsur Pol PP Jember, Unsur Sub Denpom V/3-2 Jember dipimpin langsung oleh Dandim 0824 Jember bersama Kapolres Jember.
Sebelum dilaksanakan patroli tersebut dilakukan apel pengecekkan personel dan pengarahan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dan Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Arif Munawar terkait tehnis dan etika dalam menjalankan patroli.
Sasaran patroli sudah ditentukan diantaranya tempat-tempat ibadah dalam rangka memastikan keamanannya, tempat-tempat hiburan dalam rangka memantau sejauhmana pemilik tempat hiburan melaksanakan kesepakatan sebelumnya yang telah dibuat bersama kapolres Jember bahwa guna ketertiban den menghormati umat Islam yang sedang berpuasa selama Bulan Ramadhan mereka sepakat tutup atau tidak beroperasi.
Termasuk obyek-obyek vital lainnya seperti PLN, Telkom, Pemkab, Kantor-kantor Perbankan, Kos-kosan dan lain-lain pun tidak luput dari monitoring petugas keamanan untuk menjaga agar Jember benar-benar Kondusif.
Dalam wawancarannya AKBP Kusworo Wibowo bersama Dandim 0824 Jember Letkol Inf Arif Munawar saat ini kami melakukan operasi bersama Kodim 0824 beserta instansi terkait, untuk memastikan apa yang telah di sepakati bersama antara Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Pengusaha tempat hiburan, dimana selama bulan Ramadhan akan menutup aktivitas hiburan malam dan akan dibuka kembali dua hari setelah lebaran.
Operasi ini akan di laksanakan seminggu sekali atau seminggu dua kali, dan akan melakukan operasi di tempat yang sama yaitu tempat-tempat hiburan malam, untuk memastikan tempat hiburan malam benar-benar tutup.
Kami berharap rekan media dan masyarakat untuk menyampaikan informasinya kepada kami aparat manakala ada tempat-tempat hiburan yang membandel untuk tetap buka di bulan Ramadhan, dan masyarakat jangan bertindak sendiri-sendiri, namun biar kami yang menanganinya.
Sejumlah pemilik tempat hiburan seperti Regar Alwi pemilik tempat hiburan malam Evergreend atau E-Club Jember mengatakan tempat usahanya sudah tutup sejak Selasa (15/5/2018) kemaren. Dirinya berjanji akan mematuhi peraturan yang sudah di sepakati bersama polres dan pemkab Jember.
Demikian poula di sampaikan oleh Frenk Antoni pemilik karaoke Star, kami akan mematuhi peraturan yang telah di sepakati bersama, hingga dua hari usai hari raya idul fitri 2018, dan kami pastikan tempat usahanya tidak akan buka selama bulan ramadhan, pungkasnya. (Sis24)