Detikkasus.com | Jember. Setelah melaksanakan kunjungannya di Koramil 0824/03 Kalisat pada Kamis 19/07/2018 Pukul 11.30 Wib Dandim 0824 Letkol Inf Arif Munawar tiba di Ma Koramil 0824/02 Arjasa disambut dengan laporan oleh Danramil 0824/02 Arjasa Kapten Kav Bambang Susiono.
Setelah menerima laporan seperti biasa disambut berjajar oleh Danramil Kapten Kav Bambang Susiono didampingi Ketua Persit KCK Ranting 03 Koramil 0824/02 Arjasa Ny. Bambang Susiono beserta seluruh bapak ibu anggota koramil.
Kedatangan Letkol Inf Arif Munawar dudampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (Persit KCK) Cabang 38 Ny Diah Arif Munawar, Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kapten Inf Abd Latif dan seluruh pengurus Pesrsit KCK Cabang 38 Kodim 0824.
Dalam arahannya Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Arif Munawar mengajak anggota untuk berbuat yang terbaik diwilayah, sebagai aparat kewilayahan tentunya memerlukan interaksi dan kolaborasi, sehingga dengan kebaikan kita dengan masyarakat diwilayah tentu akan sangat membuka jalan kemudahan untuk menunjang tugas kita.
Kita harus bersyukur dengan apa yang telah kita nikmati, perlu diketahui banyak peraonel yang mengajukan pindah ke Kodim 0824 Jember namun tidak bisa karena di Jember sudah penuh, untuk itu kita yang ada ini harus bersyukur sudah dinas di Jember, mari kita lakukan dinas kita dengan sebaik-baiknya.
Kepada ibu-ibu Persit KCK hendaknya senantiasa mendukung kesibukan tugas suami yang berdinas di Komando Kewilayahan Kodim 0824, kalau sudah terjalin saling percaya antara suami dan istri tentu akan menjadikan ketentraman dalam rumah tangga, karena kesuksesan dalam menjalankan tugas tentu karena ada istri yang hebat dibelakangnya.
Arahan Ny. Diah Arif Munawar kepada anggota Persit KCK Ranting 03 Koramil 0824/02 Arjasa pada intinya mengajak agar ibu-ibu agar selalu bangga menjadi Anggota Persit KCK sebagai wadah organisasi istri TNI AD yang berdinas di Komando kewilayahan yang memiliki kesibukan luar biasa, namun demikain hal tersebut hendaknya dipahami bersama sehingga tumbuh rasa saling percaya dan tercipta kondusifitas dalam rumah tangga kita.
Kegiatan keorganisasian Persit KCK hendaknya diikuti, dilakukan dengan baik sebagai konsekuensi kita sebagai istri Prajurit TNI AD, seragam, atribut dan lain-lain hendaknya disesuaikan dengan ketentuan organisasi.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan data dan administrasi organisasi Persit KCK oleh seluruh pengurus cabang, dan diberikan arahan manakala ada ketidak sesuaiannya dengan aturan organisasi. (Sia24)