Detikkasus.com | Sidoarjo – Komandan Kodim 0816/Sidoarjo Letnan Kolonel Kav Arief Cahyo Widodo, S.I.P, memimpin upacara pemberangkatan Satgas Teritorial di Wilayah Kodam XVI Patimura Tahun 2019, di Lapangan Apel Makodim 0816/Sidoarjo, Selasa 02 Juli 2019.
Upacara ini diikuti oleh Kasdim 0816/Sidoarjo, Para Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0816/Sidoarjo serta seluruh anggota Kodim 0816/Sidoarjo jajarannya.
Dandim 0816/Sidoarjo menjelaskan, sebanyak 2 personil yaitu Sertu Didik dan Sertu Sopyan yang tergabung dalam Satgas Teritorial TA 2019 melaksanakan pergeseran menuju sasaran fisik dan non fisik di Wilayah Kodam XVI Patimura.
Satgas Teritorial Tahun 2019 ini merupakan salah satu wujud kepedulian, rasa kemanusiaan dan kesetiakawanan sosial antara prajurit TNI AD dan masyarakat.
Sesuai dengan Undang Undang TNI Nomor 34 tahun 2000 tentang tugas dan tanggung jawab TNI adalah melaksaankan tugas dalam perang dan tugas selain perang.Tugas dalam perang diataranya adalah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancama baik dari luar maupun dalam negeri.
Ditinjau dari segi Geografi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia banyak wilayahnya yang berbatasan dengan Negara lain diantaranya; Wilayah Kalimantan dengan Negara Malaysia, Wilayah Irian dengan Papua New Gini, Wilayah Nusa Tenggara dengan Negara Timor Leste, hal ini menuntut TNI untuk ,mengamakan wilayah terebut sesuai dengan Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2000.
“Dengan Wilayah di Kodam XVI Patimurra ini, sehingga diharapan kegiatan Satgas Operasi Teritorial Tahun 2019 ini dapat meringankan beban saudara-saudara untuk yang ada di wilayah tersebut.” Jelas Dandim 0816/Sidoarjo.
Selain itu, Operasi Teritorial TA. 2019 “Harapannya, agar kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dalam rangka memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan,” tandasnya.
Pesan Letkol Arief, “Tetap semangat dalam menjalankan Satgas ini, Percaya dan Yakin kepada Tuhan YME selalu melindungi kita semua.”
Tugas TNI dalam mengamankan Wilayah perbatasan ini secara umum dilaksanakan oleh Kotama yang ada di wilayahnya masing-masing yang melibatkan satuan tempur dengan satuan Komando Kewilayahan, dalam pengamanan ini dimana Kotama dalam hal Pangdam ditunjuk sebagai Pang Kolakops, Danrem ditunjuk sebagai Sub Kolaks Ops dan Danyon dari satuan yang ditunjuk sebagai satuan tugas pengamanan sebagai Dansat Pur sedangan para Dandim ditunjuk sebagai Dansatgas Ter untuk pengamanan perbatasan yang ada diwilayah yang menjadi tanggung jawabnya. (Lyn)