Detikkasus.com | Jember-, Permawalahan kekerasan terhadap awak media seperti yang terjadi dan menimpa sdr Orisa Ardiansyah Wirawan wartawan Berita Jatim Online menjadi prioritas penyelesaian bagi Brigif Raider 9/2 Kostrad bersinbergi dengan Kodim 0824 dan Polres Jember serta Sub Denpom V/3-2 untuk sesegera mungkin ditangani dan diselesaikan.
Kejadian yang dipicu pada jalannya pertandingan kompetisi PSSI Liga III antara Persit Jember VS Dharaka Sindo pada Rabu 04/07/2018 Pukul 15.00 Wib dimana Dharaka Sindo diperkuat 6 personel Brigif Raider 9/2 Kostrad yang memperkuat didalamnya yang diduga keputusan wasit merugikan pihak PS Dharaka Sindo dan menimbulkan protes pasca pertandingan hingga mengakibatkan terpukulnya sdr Orisa terpukul dan dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 16.45 Wib.
Pelaku yang diduga personel TNI dari Brigif Raider 9/2 Kostrad tersebut menurut Danbrigif Raider 9/2 Kostrad Kolonel Inf Robby Suryadi saat dilakukan mediasi di Polres Jember pada Kamis 05/07/2018 Pukul 13.00 Wib di Aula Rupatama Polres Jember menjadi tanggung jawabnya.
Hadir pada pertemuan tersebut diantaranya Kolonel Inf. Robby Suryadi Komandan Brigif 9/2 Jember, Kasbrig Letkol. Inf. Rudianto, Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, Dandim 0824 Jember Letkol. Inf. Arif Munawar serta Dansub Denpom V/3-2 Jember Lettu CPM Aminudin Rahmad serta sekitar 50 orang awak media baik dari PWI Jember, IJTI Jember, AJI Jember dan FWLM Jember.
“Kami akan serius menangani kasus ini secepat mungkin dan tidak lebih dari 1X24 jam, terlebih dalam kasus ini pihak kepolisian memiliki segudang informasi, dan tadi malam kami juga sudah memeriksa saksi saksi dan pelatih, dan akan kami deteksi mana yang sipil dan mana yang oknum TNI, untuk sipil penanganan akan dilanjutkan oleh Polres dan oknum TNI, berkasnya akan diserahkan ke Sub Denpom,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo.
Komandan Brigif 9/2 Jember Kolonel. Inf. Robby Suryadi, pada kesempatan tersebut memyampaikan jika pihaknyansudah memeriksa 2 anggotanya, dimana 1 seorang perwira yang pada saat kejadian merampas HP korban, dan 1 lagi prajurit yang melakukan penganiayaan, sementara masih 2 orang itu dan nanti akan kita lakukan penelitian lebih lanjut berdasarkan video –video yang beredar silahkan nanti teman-teman wartawan ikut meneliti bersama pelatih PS Dharaka Sindo.
“Ada dua oknum anggota kami yang sudah kami periksa, yaitu Perwira dengan pangkat Letnan Satu inisial S dan prajurit dengan inisial W, soal bagaimana keterlibatan keduanya sudah kami dalami dan kami akan menunggu hasil pemberkasan untuk pelimpahan penanganan ke Sub Denpom V/3-2,” ujar Kolonel Inf Robby Suryadi.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo bahwa penanganan kasus ini untuk pelaku penganiayaan yang berasal dari TNI akan diteruskan ke Sub Denpom V/3-2 Jember sedangkan untuk masyarakat sipil akan ditangani oleh Polres Jember, dan saya bersama Kasatreskrim akan bersinergi dengan Brigif 9 maupun Kodim 0824 serta Subdenpom V/3-2 membantu pengusutan dan diupayakan dalam waktu 1 X 24 Jam ini kita mendapatkan titik terangnya.
Selanjutnya Dandim 0824 Jember pada saat diberikan memberikan tanggapannya menyampaikan bahwa dirinya selaku Garnisun di Jember menyampaikan permohonan maaf terkait adanya penganiayaan terhadap sdr Orisa yang diduga dilakukan oleh Oknum TNI, terkait dengan kejadian ini kita TNI dan tadi sudah ditegaskan dengan Dabrigif akan menuntaskan permasalahan ini sesegera mungkin, dan kepada semua pihak hendaknya bersabar dan mari kita ikuti perkembangan penanganannya bersama-sama.
Winarno perwakilan dari PWI yang ikut hadir pada pertemuan berharap agar kasus ini dalam penanganannya dilakukan secara transparan dan tidak ditutup tutupi, sehingga bisa dijadikan pelajaran dan intropeksi semua pihak.
Demikian halnya dari Aliansi Jurnalis Jember Mahrus Sholih dan Hafit menyatakan hendaknya kasus penganiayaan wartawan ini menjadi kasus yang terakhir, dan dalam penanganannya hendaknya dikaitkan dengan undang-undang pers serta semua pihak yang memeriksa terbuka saat rekan media membutuhkan progres penanganannya.
Mediasi berjalan dengan tertib dan semua pihan menerima penjelasan yang disampikan oleh Kapolres Jember, Danbrigif Raider 9/2 Kostrad, Dandim 0824 Jember maupun Dansub Denpom V/3-2 Jember dan diakhiri dengan do’a dan foto bersama. (sis24)