Detikkasus.com l Labusel – Sumut
(11/10/2019) Disekolah Dasar Negeri 117869 Sripinang, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhabatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Ditemukan awak media bersama TIM ada “Dana siluman bebas ber’aktifitas untuk rehap ruangan SDN 117869 Sripinang, Ironisnya lagi NURATI PANE sebagai kepala sekolah malah tertutup informasi ada apa ya”. Plank penggunaan dana siluman tidak ada dipasang, Sehingga kita tidak tau berapa jumlah pagu anggaran yang digunakan.
Sekitar pukul 18:08 Wib hari selasa 08/10/2019 Awak media sudah konfirmasi melalui situs WhatsApp kepada Nurati Pane kepala sekolah Sripinang, Akan tetapi hingga berita dikirim keredaksi, “Nurati Pane kepala SDN 117869 tidak berkenan memberikan pelayanan informasi publik”.
YUNUS LAIA Sangat menyangkan sikap Nurati Pane Kepala SDN 117869 Sripinang yang tidak mau memberikan layanan informasi, Yang diharapkan oleh Tim”. Sebagai kepala sekolah yang berpendidikan tidak sewajarnya tertutup informasi, Kecuali pendidikan yang dia pelajari dapatnya dari hasil SCANNING dan atau ASPAL Asli tapi Palsu, “Sehingga menjadi hal yang sangat wajar, Dirinya tidak memahami tentang yang namanya konfirmasi. Ujar YUNUS
ABDI TUAH Kordinator LSM TIPAN-RI mengatakan “Pemegang kontrak rehap sekolah, berhasil menutup-nutupi informasi publik, Dikarenakan tidak adanya terpasang plank proyek siluman”, Guna untuk mengetahui jumlah anggaran yang digunakan, walaupun sudah ber’operasi sekitar dua minggu”. Undang-Undang No: 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ,Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, Agar dengan untuk mendapatkan informasi publik.
Sangat di sayangkan atas pelaksanaan pekerjaan yang sudah mengangkangi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008. Padahal Undang-undang sudah jelas mengatur tentang infornasih publik, Jadi apa yang di takutkan pihak ketiga selaku kontraktor atau pelaksana di lapangan jika membuka nama pekerja’an, Volume kegiatan Berapa nilai kontrak dan Sumber dananya dari mana, Ujar ABDI TUAH (J. Sianipar)