Dana Ketahanan Pangan Desa Tanjung Dalam Dilirik, LSM akan Lapor

Kaur l Detikkasus.com – Dana Ketahanan Pangan Desa mulai dari tahun 2021 sampai tahun 2023 di lirik oleh LSM dan terancam di laporkan kepada aparat penegak hukum

Ketua Lembaga LT.KPSKN.RI mengatakan akan mempertanyakan dana ketahanan pangan di desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu mulai dari tahun 2021 sampai 2023

Di katakan Pauzan,Kepala Desa Tanjung Dalam MA terkesan tertutup dan tidak melibatkan masyarakat umum dalam musawarah desa,pada saat musawarah desa Kepala Desa MA di duga hanya mengundang Perangkat Desa dan BPD dan orang tua Perangkat Desa dan orang tua BPD,sehingga banyak masyarakat tidak tau kemana saja dana ketahanan pangan dari dana DD

Baca Juga:  Siantan Hilir Wakili Kalbar Lomba Kelurahan Tingkat Regional

Selain itu kata Pauzan,Kepala Desa Tanjung Dalam harus bisa membuktikan dan mempertanggung jawabkan keuangan desa dari dana DD misal nya program pembukaan badan jalan atau pengupasan badan jalan,karna yang nama nya pembukaan badan jalan kondisi alam masih hutan dan bukan di tengah kebun masyarakat,andaikata di dalam perkebunan masyarakat nama nya pembentukan badan jalan ujar Pauzan

Kami dari Lembaga LT.KPSKN.RI akan mempertanyakan apakah program ketahanan pangan desa yang di laksanakan memakai sistim HOK atau di serahkan dengan pihak lain,andai kan pembukaan,pembentukan,pengupasan jalan di serahkan dengan pihak lain,adakah berita acara persetujuan dari masyarakat setempat tegas Pauzan

Baca Juga:  Bupati Tanjabbar harapkan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam berkontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Seandai Kepala Desa MA tidak bisa membuktikan hal itu,saya dan kami dari Lembaga LT.KPSKN.RI Kaur akan melaporkan Kepala Desa Tanjung Dalam kepada Ipda Kaur dan APH tegas Pauzan

Sampai saat ini Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Tanjung Dalam belum bisa di mintai keterangan apakah dana ketahanan pangan desa tahun 2023 ini dana pembentukan badan jalan merupakan satu kesatuan dengan platdeker atau di anggarkan terpisah dan informasi yang saya terima,di duga pekerjaan platdeker di kerjakan oleh orang² tertentu dan tidak bergantian,hal ini menguatkan dugaan pekerjaan pembangunan jalan di serahkan dengan pihak lain di luar desa dan upah Borongan kata Pauzan

Baca Juga:  Pendapatan Bagi Hasil Air Permukaan Rendah, Apa Kendala

Ironis pembangunan jalan belum di ketahui berapa volume lebar dan jenis galian,apakah tanah biasa,tanah bernapal,tanah berbatu,demikian pula jumlah kubikasi galian,dengan tegas saya katakan ini akan kami laporkan papar Pauzan

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *