Dana JKN BPJS Belum Bisa Dicairkan, Berikut Keterangan

Kaur l Detikkasus.com – BPJS Kesehatan dengan JKN KIS perbedaan nya adalah target peserta program.

JKN KIS adalah program yang mana di utamakan masyarakat dengan ekonomi kurang mampu atau berpenghasilan rendah,sedangkan BPJS Kesehatan untuk seluruh masyarakat dan tidak mengenal istilah kaya atau miskin.

Baca Juga:  Aneh?? Buku Karawangan Warga Disimpan di Rumah Kades

Pada umum nya masyarakat berobat di puskesmas menggunakan BPJS,akan tetapi dana BPJS puskesmas belum bisa dicairkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Darmawan di konfirmasi tentang keterlambatan pencairan dana klaim BPJS menerangkan bahwa,betul dana klaim bpjs belum cair karna ada kesalahan teknis sejak awal tahun sehingga efeknya meskipun dana sudah stand by dalam rekening belum bisa di cairkan dan harus menunggu APBD Perubahan 2022 kata Darmawan.

Baca Juga:  Musawarah Cabang, Erlan Bahri Terpilih Sekretaris DPC Partai Demokrat

Pihak Puskesmas dimohon untuk bersabar kita sudah memperbaiki kesalahan tersebut dan insya allah setelah perubahan,dana klaim bpjs bisa secepatnya di cairkan tutup Darmawan. (Reza)

Baca Juga:  Bantu Janda Miskin, Baznas Minta Pemdes Pasar Baru Mengajukan Proposal Bedah Rumah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *