TUBABA,Detikkasus.com-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi mulai mentransfer Dana Desa (DD) ke 93 tiyuh di kabupaten setempat.
Hari ini, KPPN Kotabumi telah mentransfer dana dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) ke 68 Rekening Kas Desa (RKD) setiap tiyuh yang menyebar di 9 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tiyuh (DPMT) Tubaba, melalui Kabid membenarkan Pemkab telah mentransfer DD ke seluruh tiyuh di Tubaba mulai hari ini.
“Ya mulai hari ini KPPN mulai mentransfer dana desa, pencairan ini dilakukan secara bertahap dan baru 68 tiyuh. Kami targetkan satu dua hari ke depan sudah selesai semua,” kata Kepala DPMT Sofyan Nur, melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/2).
Dia menjelaskan, pengajuan pencairan DD ini telah melalui proses yang panjang, tiyuh yang mengajukan pencairan harus telah menyelesaikan laporan realisasi APBT tahun 2020, Pemkab menerbitkan peraturan bupati terkait penetapan besaran DD setiap tiyuh, membuat surat pengantar pencairan, dan surat kuasa pemindah bukuan.
“Berdasarkan laporan SP2D yang diterbitkan KPPN Kotabumi ditembuskan ke Pemkab Tubaba, sudah 68 tiyuh yang mendapat transfer DD tersebut. Untuk prioritas penggunaan DD sesuai dengan PMK 22 tahun 2020 tahap I tetap diprioritaskan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT),” jelasnya.
Menurutnya, besaran BLT yang akan dibagikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yakni senilai Rp300 ribu perbulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2021 mendatang. Jumlah KPM setiap tiyuh, disesuaikan dengan kewenangan pemerintah tiyuh dan sesuai dengan hasil musyawarah tiyuh khusus.
“Pemerintah Pusat tidak mengatur presentase besaran anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran BLT dari DD tahap I, akan tetapi disesuaikan dengan kemampuan tiyuh. Setelah prioritas itu telah terakomodir, maka dana tahap I dapat digunakan untuk melaksanakan program kegiatan yang masuk dalam APBT tahun 2021 sesuai dengan kewenangan tiyuh termasuk membangun infrastruktur,” tambahnya.
Pihaknya berharap, pemerintah tiyuh dapat melakukan pengelolaan keuangan tiyuh dengan tertib administrasi sesuai yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT).
“Kelolalah anggaran secara baik dan benar, sesuai dengan batasan kewenangan tiyuh sesuai dengan yang telah direncanakan dalam APBT masing-masing,” tutupnya. (Agus)