Dana Desa Tanjung Aur Di Gunakan Untuk Non Pisik

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur – Propinsi Bengkulu -, Desa Tanjung Aur Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Setiap tahun kesulitan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan pisik (inprastruktur)

Pasalnya tidak lain desa Tanjung Aur KM 14 BRT berada di sekelilingi Hutan Produksi Terbatas (HPT)

Tim pelaksana kegiatan (TPK) kebingungan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan inprastruktur jalan dan jembatan meskipun hal itu sangat di butuhkan masyarakat

Baca Juga:  Babinsa koramil 0816/05 Tulangan Serda Andi Junaedi Laksanakan Komsos Dengan Warga.

Dana desa tahun 2019 di laksanakan ke bidang non pisik (pengadaan barang) seperti lampu PLTS dan sarana prasarana kelengkapan desa,hal itu di benarkan oleh Ketua BPD Tanjung Aur

Sugiono Kepala Desa Tanjung Aur di hubungi berulang-ulang tetapi tidak ada respon (telpon tidak di angkat),Muhtadin dari lembaga JPKP Kab Kaur meminta “Polisi” mengusut penggunaan dana desa Tanjung Aur di duga tidak sesuai dengan Peraturan Mentri tentang Desa

Baca Juga:  Deklarasi SRA, Bupati Tuban Minta Guru Tetap Bisa Jadi Tauladan.

Saya mendapatkan impormasi bahwa tahun sebelum nya (2016-2017) dana desa tanjung aur di gunakan untuk pembuatan lantai jemur kopi dan penyertaan modal “Bumdes” di duga kepada pihak lain diluar pengurus keanggotaan Bumdes

Baca Juga:  Jalan Poros Kecamatan Rusak Parah

Lebih parah lagi dana desa di belanjakan untuk membeli mobil hartop dengan alasan untuk mobilisasi bumdes,kami akan menyurati hal ini ke penegak hukum untuk meminta di tindak lanjuti papar Muhktadin
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *