Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (GMPK) Kabupaten Kaur, Mulfen Suryadi mengatakan, pembangunan Infrastruktur (siring pasang) di desa Talang Besar di nilai salah penempatan.
Sasaran pembangunan dana desa di bidang pisik (inprastruktur) siring pasang sudah sesuai,hanya saja penempatan nya yang di nilai kurang pas.
Investigasi di lapangan Minggu 8 Juli 2018 pembangunan siring pasang di desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir, lokasinya persis di jalan Provinsi, jalan penghubung desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning – dengan Kecamatan Kaur Utara.
Kepala Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir, Ales Sandra bersama TPK (tim pengelola kegiatan) dana desa, hingga berita di onlinekan kedua nya belum dapat di mintai keterangan (kompirmasi)
Ia berharap kepada Pemerintahan Desa Talang Besar untuk tahap kedepan lebih di prioritaskan ke pembangunan yang sesuai dengan peraturan Mentri tentang Desa,sehingga masyarakat benar-benar merasakan manpaat pembangunan demikian Mulfen Suryadi.
(Reza)