Dana Desa Talang Besar Padang Guci Hilir Di Nilai Kurang Tepat Sasaran

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korufsi (GMPK) Kabupaten Kaur, Mulfen Suryadi mengatakan, pembangunan Infrastruktur (siring pasang) di desa Talang Besar di nilai salah penempatan.

Sasaran pembangunan dana desa di bidang pisik (inprastruktur) siring pasang sudah sesuai,hanya saja penempatan nya yang di nilai kurang pas.

Baca Juga:  Unit lidik Reskrim Polsek Singaraja laksanakan Kring Serse di Malam Hari Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Kriminal

Investigasi di lapangan Minggu 8 Juli 2018 pembangunan siring pasang di desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir, lokasinya persis di jalan Provinsi, jalan penghubung desa Padang Leban Kecamatan Tanjung Kemuning – dengan Kecamatan Kaur Utara.

Baca Juga:  Di Tinggal Mutasi, Sekretaris KPUD Kaur Kosong.

Kepala Desa Talang Besar Kecamatan Padang Guci Hilir, Ales Sandra bersama TPK (tim pengelola kegiatan) dana desa, hingga berita di onlinekan kedua nya belum dapat di mintai keterangan (kompirmasi)

Baca Juga:  Drainase Diduga Tidak Sesui Anggaran Biaya, Berikut Lokasinya

Ia berharap kepada Pemerintahan Desa Talang Besar untuk tahap kedepan lebih di prioritaskan ke pembangunan yang sesuai dengan peraturan Mentri tentang Desa,sehingga masyarakat benar-benar merasakan manpaat pembangunan demikian Mulfen Suryadi.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *