DANA DESA, SUMBER KOKAP DI DUGA DI BORONGKAN JUGA MELENCENG DARI PETUNJUK TEKNIS ANGGRAN 2018.

Senin, 8 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Bondowoso | Detikkasus.com – Dalam Pelakasana Dana desa tahun anggaran 2018,Desa Sumber kokap kecamatan taman krocok,saat ini prioritaskan kegiatan infrastruktur,salah satu nya pekerjaan paving,yang di tempatkan di dusun krajan RT 03 dan dusun sumber pinang.Pekerjaan paving tersebut saat ini jadi sorotan publik karena di duga kuat di Borong kan ke salah satu pekerja nya.Dugaan yang berkembang saat ini pekerjaan tersebut sangat menyimpang dari petunjuk teknis Anggaran Dana desa tahun 2018.(08/10)

Pelaksaan Paving di desa sumber kokap lebih tepat nya di dusun Krajan rt 03,juga sempat jadi rumor perbincangan warga setempat.Warga area lokasi pekerjaan Paving tersebut sempat menawarkan diri untuk bekerja,tapi malah sampek saat ini tidak pernah di dengarkan oleh kepala desa sumber kokap.Salah satu warga yang enggan di sebut nama nya, menjelaskan, ” Saya pernah mintak kerjaan ke pak kades mas,tapi tidak pernah di respon.Sampai saat ini saya tidak pernah di panggil untuk kerja.Tidak tau nya proyek ini di borongkan ke salah satu pekerja nya mas.mangkanya saya tidak boleh kerja di sini.”Kesal nya.

Baca Juga:  Unit Reskrim Laksanakan Patroli Malam Ciptakan Keamanan

Ktua Tim pelaksana Kegiatan(tpk) desa sumber kokap,Mulyadi “menjelaskan.” Saya Selama menjadi ketua TPK tidak pernah di fungsikan mas,hanya formalitas saja.
kalo masalah yang di borongkan memang iya mas,itu di borong kan sama pak kades.
Juga lokasi paving yang di dusun sumber pinang di borongkan ke inisia ” HR, mas.
mending sampean ke pak kades mas lebih jelas nya mengenai Pelaksanaan Dana desa.

Baca Juga:  Angota Sabhara Melaksanakan Patroli Malam Untuk Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Di lain tempat anggota BPD bagian kordinator pembangunan ” Muhasim , ‘menjelaskan, Desa saya sudah salah dalam penerapan Anggaran Dana Desa mas, lebih jelas nya dalam pekerjaan Paving,yang seharus nya melibat kan warga setempat,malah ini di borong kerjakan.Ini sudah salah kaprah mas,pak kades ini saya anggap sudah melenceng dari Petunjuk teknis Anggaran tahun 2018 untuk padat karya tunai.
Aturan yaa tetap aturan mas.”pungkas nya.

Baca Juga:  Walikota gunungsitoli hadiri HUT Kemerdekaan Ke-74 di lapas gunungsitoli

Media Detikkasus.com mendatangi kepala desa sumber kokap (Muklasin), untuk meng klarifikasi mengenai dugaan-dugaan yang berkembang di publik, Hanya menyampaikan pesan singkat nya , “Nanti sampean saya hubungi mas.”ucapnya.
bersambung.
(Gatot)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB