Dana Desa Sukajaya 20 Persen Untuk Sosialisasi Hukum & Siskeudes

Detikkasus.com | Seputar Kaur – Bengkulu, Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Nasal Mukhlisin menyampaikan,dana desa tarmen pertama sebesar 20 persen atai 145 Juta terserap dengan baik.

Mukhlisin menambahkan,kegiatan dana desa Sukajaya 20 persen di alokasikan ke kegiatan sosialisasi hukim & sosialisasi siskeudes,pengadaan posyandu,misalnya belanja makanan tambahan gizi,belanja alat karang taruna,perlengkapan PKK,pelatihan kelompok tani,belanja obat tradisional.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-53 KORPRI, Dimeriahkan Pemotongan Tumpeng

Sosialisasi hukum kami mengambil nara sumber orang yang paham dengan hukum,dari Kejaksaan Kaur,tidak ada anggaran khusus,melainkan honor nara sumber,hitungan perjam nya tiga ratus ribu rupiah,nara sumber berjumlah tiga orang,masing-masing nara sumber di hitung Delapan jam,total 24 jam biaya nya tujuh juta dua ratus ribu rupiah.

Baca Juga:  Juru Pungut Sewa Kantin SMKN 01 Ngaku Diperintah Atasan

Pelatihan sistim keuangan desa nara sumber dari Dinas PMD Kaur,jumlah narasumber Dua orang,perjam di hitung 300 ribu rupiah,di kalikan 12 Jam,total biaya untuk narasumber siskeudes tiga juta enam ratus ribu ruoiah,demikian Kepala Desa Sukajaya Mukhlisin (Reza)

Baca Juga:  Pemerintah Kecamatan Sukorejo - Ponorogo Bersama TNI /Polri Bagikan Masker Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *