Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu – Masyarakat di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap,enggan di publikasikan,kepada awak media ini menjelaskan dana desa (DD) tahun 2018 tarmen ketiga sebesar 40 persen di alokasikan untuk
1. Pembangunan siring pasang di dalam desa dengan upah di perkirakan 40.000 / Meter dari penggalian sampai pengacian
2. Pembuatan siring pasang di seberang jembatan gantung menuju perkantoran padang kempas upah di perkirakan 90.000 /Meter mulai dari proses galian sampai pengacian siring (selesai)
3. Pembangunan jalan rabat beton dengan upah di.perkirakan 1.5 Juta Rupiah
Kami sebagai masyarakat,mempertanyakan tentang upah pekerja ,apakah sudah sesuai dengan yang di anggarkan dalam RAB.. ? Logikanya kami kami tidak masuk akal jika pekerja di bayar sedemikian ungkap nya (nama di wartawan)
Pejabat Kepala Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap,via telpon menjelaskan,upah yang di sangkakan masyarakat masih keliru (salah)
Di jelaskan nya,upah pekerja siring di dalam desa dan di seberang jembatan gantung sama saja,mulai dari proses penggalian tanah sampai dengan pemasangan siring selesai,upah permeter kami bayarkan 110.000,00 demikian Zaili (Pjs) Kepala Desa Tanjung Dalam pada hari Kamis 26 Desember 2018
(Reza)