Dana DAK : Puskesmas Linau Di Tingkatkan

 

Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur,- Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur pada tahun 2018, di pastikan melaksanakan pembangunan gedung puskesmas Linau Kecamatan Maje dari titik nol (pondasi)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Drs.Thabri melalui Kepala Bidang Pelayanan & SDK, Sasmin SKm selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di sampaikan Gian, selaku pejabat pemimpin teknis kegiatan (PPTK), pembangunan gedung puskesmas Linau sumber dana DAK 2018 pagu dana 2.1 Miliar Rupiah.

Di katakan Gian, gedung puskesmas Linau yang sebelum nya sudah layak di bangun baru, kondisi gedung banyak retak dan keropos, pembangunan gedung puskesmas mengacu kepada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014

Gedung baru,minimal memiliki 18 ruangan atau diameter keliling 4800 meter persegi, kita melaksanakan pembangunan mengacu pada Peraturan Mentri Kesehatan,untuk apa kita bangun gedung baru, kalau ukuran gedung belum memenuhi standart & ketentuan

Dinas Kesehatan sebagai Dinas teknis kegiatan, apabila program kegiatan pembangunan puskesmas Linau tidak segera di laksanakan, anggaran harus di kembalikan, Dengan otomatis, kita sendiri yang rugi, Kita sudah susah payah merencanakan terhitung dari Bulan Januari 2018.

Sebelum melaksanakan pembangunan kita sudah berkordinasi tentang aset dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bengkulu,terkait dengan aset, supaya lebih jelas coba kordinasi dengan Jasman sebagai Kasi Aset ujar Hargian.

Jasman Kasi Aset di ruang kerja nya Senin 6 Agustus 2018 menjelaskan kajian penghitungan nilai aset sudah selesai, aset yang masuk dalam hitungan lelang seperti bagian atap dengan kerangka baja, demikian Jasman.
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *