Dana CSR Hak Masyarakat, SAPA Minta DPRA Usut Bank Aceh Syariah

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kembali mengusut penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah. 

Menurutnya, DPRA perlu menunjukkan keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terulang lagi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja legislatif, seperti yang terjadi pada masa lalu.

“Kami berharap DPRA kali ini benar-benar bekerja untuk rakyat, tidak seperti sebelumnya. Fungsi pengawasan harus maksimal ke depan,” kata Fauzan kepada media ini, Senin 14 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja tim Pansus sebelumnya, yang dianggap tidak menyentuh inti permasalahan terkait dana CSR Bank Aceh.

“Kami kecewa dengan tim Pansus yang dulu. Mereka hanya gembar-gembor mau mengusut dana CSR, tapi kenyataannya hanya fokus pada permasalahan jabatan direktur. Dana CSR yang seharusnya menjadi prioritas justru tidak disebutkan dalam laporan akhir Pansus. Ini jelas menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Baca Juga:  Amankan Kantor Bawaslu Buleleng Polisi Lakukan Penjagaan

Fauzan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR, terutama karena dana tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan hak masyarakat Aceh. “Dana CSR ini adalah hak masyarakat, bukan hak pejabat. Jika ada penyalahgunaan atau pengalihan yang tidak sesuai peruntukan, rakyat berhak mengetahui dan menuntut pertanggungjawaban!” katanya dengan nada tegas.

SAPA menegaskan bahwa Bank Aceh memiliki saham yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA), yang berarti dana tersebut merupakan bagian dari hak rakyat Aceh. Oleh karena itu, keuntungan yang dihasilkan oleh Bank Aceh seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk program CSR yang bermanfaat, bukan hanya sekadar angka-angka di atas kertas. 

Baca Juga:  Himbau Warga Untuk Mengutamakan Keselamatan Dalam Bekerja, Bhabinkamtibmas Desa Kalianget Sambangi Warga Binaanya

“Bayangkan, dari keuntungan ratusan miliar setiap tahun, dana CSR yang dialokasikan 2,5 persen hanya sekitar Rp10 miliar. Ini jelas jumlahnya sangat kecil, maka seharusnya harus transparan ke mana saja dana tersebut dibawa selama 10 tahun terakhir?” tegasnya.

Ketua SAPA menegaskan bahwa DPRA harus serius menyelidiki kemana aliran dana CSR selama ini dan memastikan alokasi dana tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan, maka solusinya harus diteruskan ke aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga:  뉴욕에 본사를 둔 Sportvision은 1998

“Dana CSR ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita ingin tahu, apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut? Ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak-hak rakyat yang harus dijaga,” kata putra Bireuen itu.

“DPRA harus menunjukkan komitmen dan keberanian dalam mengusut hal ini sampai tuntas, demi kebaikan dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh, ini akan kami kawal dan kami tunggu buktinya,” pungkas Ketua SAPA Fauzan Adami.

(Pasukan Ghoib/Team SAPA)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru