Kabupaten Kaur | Detikkasus.com – Pemerintahan Desa diharapkan lebih semangat didalam melaksanakan penagihan pajak bumi bangunan (PBB) karna mengapa,dari sinilah desa bisa mendapatkan alokasi dana desa (DAU) yang digunakan untuk insentif Pemerintahan Desa
Adapun sasaran ADD ialah untuk gaji pemerintahan desa,dan juga untuk belanja barang habis pakai dan pengadaan pakaian dinas pemerintahan desa,pengadaan laptop/komputer dan mubeler arsip
Kata Kepala Dinas Keuangan Harles melalui Kepal Bidang Anggaran Yulis mengatakan,memang tidak terperinci satu demi namun bagi hasil yang di peroleh dari pendapatan namun global sudah termasuk dalam alokasi dana desa (ADD) ujar nya
Kata Yulis,dana bagi hasil dari pendapatan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur,pendidikan dan kesehatan,berbeda dengan dana bagi hasil dari PJU PLN kita target 4.9 Miliar setahun dan atau lebih kurang 400 Juta perbulan dan itu juga di pergunakan untuk pembangunan daerah,kemudian minimal 10% dari bagi hasil PJU di anggarkan untuk pemeliharaan lampu jalan umum bahkan kita sudah diatas 10% meng alokasikan dana bagi hasil PJU melalui satker Disperkim ujar Yulis
Kepala Bidang Pendapatan Purwanto menambahkan,untuk tagihan PBB tahun 2023 sudah mencapai 90% lunas dan tahun 2024 ini sudah mencapai 17%,oleh karna nya diharapkan tumbuh kesadaran dari masyarakat untuk melunasi PBB
Rsp