Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, detikkasus.com – Rabu,15/11/2017.
Keberangkatan tim Forum Pemantau Aset Negara (FPAN) yang dimotori Drs. Pelni Rompies dan didampingi Suparmin.SH Ketum NGO SOMASI Banyuwangi, dengan menumpangi Pesawat Udara NAM AIR Senin Malam, jam 18:45 wib. Melalui Lapter Blimbingsari tujuan Jakarta untuk mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) di Jakarta.
Tujuannya adalah untuk melaporkan dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi, Nepotisme ( KKN ) pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari, Kabupaten Bayuwangi, Jawa Timur.
Setibanya di Jakarta, keesokan harinya mereka berdua mendatangi Gedung KPK dan di sambut petugas KPK untuk menyerahkan tanda pengenal/identitas diri atau KTP dan di ganti dengan Kartu Tamu KPK yang harus di kalungkan dileher.
Dalam rilisnya yang dikirim ke media ini, Suparmin SH selaku ketua NGO Somasi yang tergabung di FPAN, menyebutkan bahwa terlapor pertamanya adalah Abdullah Azwar Anas yang juga Bupati Banyuwangi. Sedangkan terlapor keduanya tak lain Sulihtiyono, Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi.
Melalui FPAN ini kita laporkan dugaan terjadinya KKN atau penyimpangan pada kegiatan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari senilai 9,6 milyar rupiah,” ungkap aktivis gaek berambut putih ini, Selasa (14 /11/17), melalui sambungan selularnya.
Suparmin menjelaskan pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari di indikasi adanya kongkalikong.
Salah satunya beliau sebutkan tentang pengadaan tanah lokasi bangunan yang ditengarai milik Ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas. Kami menduga pembangunan gedung SMK Negeri 2 Tegalsari di indikasi ada permainan. Contohnya adalah tanah yang digunakan untuk lokasi bangunan SMKN itu adalah milik ayah kandung Bupati Abdullah Azwar Anas,” tegasnya.
Sementara Pelni Rompies juga ikut memberikan keterangan, pada tahun anggaran APBD 2016 ada tender proyek senilai 9,6 milyar, dan pemenangnya ada dua PT. Yaitu PT. Tiga Jaya Blambangan dan PT. Arisko Cipta Graha Sarana yang keduanya beralamatkan di Banyuwangi.
Kata Pelni Rompies yang juga mantan petinju ini, bahwa selain dugaan terjadinya KKN, juga ada beberapa penyimpangan lainnya yang di laporkan.
Terkait Dalam perkara ini, diduga jelas ada korupsi dan mark up-nya. Karena dari allokasi anggaran yang ada, ternyata hanya digunakan untuk pengerjaan atap saja. Sedangkan gedungnya didirikan diatas tanah milik ayah kandung Bupati Anas. Sedangkan pendirian sekolahnya, diduga tidak mengacu pada syarat-syarat pendirian gedung sekolah. Karena di sekitar situ banyak sekolah-sekolah swasta yang masih eksis dan berjalan,” beber pria jebolan FPOK IKIP PGRI Banyuwangi ini.
Kadispendik Banyuwangi, Sulihtiyono yang dihubungi media ini melalui WhatsApp pada Selasa malam (14/11/17) pukul 19.36 WIB, belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan terkait laporan atas dirinya oleh FPAN ke KPK di Jakarta, Selasa siang14 November 2017. ( Ted ).