Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD )

Rabu, 13 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seperti yang kita ketahui pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini berdampak pada berbagai sector di Indonesia. Salah satunya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) dalam pemenuhan target untuk lima tahun kedepan di setiap daerah. Dampak pandemic Covid-19 terhadap RPJMD yang di rasakan oleh setiap pemerintah daerah sangat signifikan. Hal itu dikarenakan banyaknya perubahan kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Kebijakan dan regulasi tersebut merupakan turunan dari PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Nomenklatur, Klasifikasi, Kodefikasi, Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah yang berimplikasi pada upaya penyesuaian penyelenggaraan RPJMD. Upaya penyesuaian RPJMD berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat memaksa pemerintah daerah untuk melakukan re-alokasi anggaran dengan tujuan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan anggaran yang mengatas namakan pandemic Covid-19.

Baca Juga:  Pemekaran Wilayah Terhadap Potensi Wisata Kota Batu

Selain itu re-alokasi anggaran untuk RPJMD juga bertujuan untuk memfokuskan optimalisasi anggaran yang digunakan untuk kesehatan, pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial. Meskipun masih ada beberapa infrastruktur yang diselenggarakan namun dampak pandemic Covid-19 membuat RPJMD lebih difokuskan terhadap tiga hal tersebut sehingga menyebabkan beberapa infrastruktur mengalami pengurangan alokasi anggaran. Adanya pengurangan alokasi anggaran pada infrastruktur menyebabkan beberapa infrastruktur di daerah mengalami kendala dalam melanjutkan pembangunannya sehingga hal ini membuat target penyelesaian dari pembangunan infrastruktur menjadi lambat, karena ada beberapa perubahan rencana pembangunan akibat dari pandemic Covid-19 ini. Lambatnya pembangunan infrastruktur ini berdampak juga pada beberapa sector di daerah, seperti pada sector pengelolaan potensi sumber daya alam dan pariwisata yang mana pada kedua sector tersebut output pengelolaannya belum sepenuhnya maksimal karena adanya re-alokasi anggaran yang lebih difokuskan untuk mengatasi pandemic Covid-19.
Dampak pandemic Covid-19 terhadap RPJMD pada setiap daerah yang berimbas pada rancangan anggaran pembangunan infrastruktur memang tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu pemerintah daerah harus melaksanakan evaluasi dan perubahan terhadap beberapa kegiatan yang sudah direncanakan terutama kegiatan infrastruktur. Evaluasi dan perubahan dalam RPJMD tidak lepas dari tanggung jawab bersama pemerintahan daerah, evaluasi tersebut dilakukan melalui koordinasi, koreksi serta masukan yang membangun dari pihak stakeholder yang berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Tentu tidak mudah bagi pemerintah daerah yang telah merencanakan RPJMD jauh sebelum adanya pandemic Covid-19 ini, banyak perubahan yang mengharuskan mereka menata ulang strategi pembangunan dikarenakan dampak dari pandemic Covid-19. Harapannya dengan adanya evaluasi dan perubahan pada RPJMD tersebut dapat berimplikasi pada peningkatan pencapaian target pembangunan daerah yang telah di rencanakan di dalam RPJMD untuk kedepannya.

Baca Juga:  Keuangan Pemerintah dengan Potensi Kerugian di Tahun 2019

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru