Aceh Selatan |Detikkasus.com -Polsek samadua polres aceh selatan polda aceh, terus meningkatkan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan melakukan patroli malam, yang rutin di tempat-tempat yang sering dijadikan tempat perkumpulan anak muda, seperti warung kopi. Pinggir jalan, perkampungan dan tempat lainnya selasa 09/01/ 2024 dinihari.
Kegiatan patroli malam ini, merupakan bagian dari komitmen polsek samadua dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat terlebih menjelang penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Kapolres aceh selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K, melalui kapolsek samadua. Iptu Darwin menyatakan, “kami terus berupaya untuk mencegah potensi kerawanan di tempat-tempat perkumpulan anak muda. Melalui patroli malam ini, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya. Para orang tua, yang merasa khawatir tentang aktivitas anak-anak mereka di malam hari.”
Selain diwarung kopi, personil polsek samadua juga. Melakukan patroli di pemukiman penduduk di perkampungan serta tempat rawan timbulnya guantibmas di wilayah samadua.
Selama patroli malam, petugas Polsek Samadua melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras, penyalahgunaan Narkoba atau perilaku yang melanggar hukum lainnya.Mereka juga memberikan himbauan dan edukasi kepada pemuda yang ditemui saat berkumpul untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli malam ini mendapat dukungan positif dari masyarakat setempat, mereka merasa lebih tenang dan aman berkat kehadiran polisi di malam hari. Petugas Kepolisian juga berterima kasih kepada warga yang telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di wilayah ini.
Polsek Samadua akan terus melanjutkan upaya patroli malam ini sebagai bagian dari strategi pencegahan kriminalitas dan menjaga ketentraman wilayah, seiring dengan semangat pelayanan dan perlindungan yang selalu dijunjung tinggi oleh polres aceh selatan.
(TR.25/Bid.Humas Polda Aceh)