Dalam Tahapan Penyidikan Terkait Laporan Atas Notaris S Situbondo

 

Situbondo | Jejakkasustv.com – Terkait laporan dugaan Pemalsuan oleh Notaris/PPAT “S” di naikkan menjadi Penyidikan. Keresahan masyarakat dengan kelakuan oleh salah satu Notaris maupun PPAT terkenal yang ada di Situbondo ini mendapat respon yang serius aktivis kondang Ketum Gp Sakera.

 

Sudah setahun lamanya sejak Tahun 2018 diantaranya melakukan Pengaduan dan Laporan ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang Indonesia dengan tembusan ke Kepala BPN Kabupaten Situbondo sebagai Pengawas PPAT, juga ke Badan Pengawas Notaris yang ada di Jember serta Laporan ke Polres Situbondo dengan no : LP / K / 07 / I / 2018 / JATIM / REST SITUBD PASAL 263 sub pasal 266 KUHP.

 

Sesuai dengan isi Laporan Polisi terlapornya terdiri dari 3 orang, Notaris dan PPAT “S” yang beralamat di Jalan PB Sudirman, Pengusaha dengan inisial “H” dan juga seorang Ibu dengan inisial “ I “.

 

Konsisten dan Komitmen Ketum GP Sakera Syaiful Bahri serta kerja keras unit Pidum Reskrim Polres Situbondo akhirnya membuahkan hasil dengan di naikkannya laporan tersebut dari tahap Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.

 

Kepada team S One Ketum GP Sakera, Syaiful Bahri menunjukkan SP2HP dan tembusan SPDP tertanggal 24 Juli 2019, “Alhamdulillah, dengan kerja keras penyidik untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan kasus ini  sekarang naik ke Tahap Penyidikan, apa artinya bahwa kasus yang kami laporkan dari kegiatan Penyelidikan di ketemukan unsur pelanggaran pidana dari pasal yang di maksud”. Kamis, (08/08/2019).

 

Di singgung lamanya proses dari tanggal laporan hingga di naikkannya kasus ini, Bang Ipoel mengatakan, “Kasus ini memang masuk dalam kategori sulit, jadi tidak semudah kasus-kasus pencurian atau tindakan lain”,

 

Tambang Bang Ipoel yang sekaligus Pembina S One, “Jadi saya memaklumi, namun juga naikknya ke Penyidikan ini tak luput dari peran Kapolres Situbondo yang menekankan ke seluruh anggotanya untuk lebih semangat dan giat dalam menjalankan tugasnya tanpa mengindahkan intimidasi ataupun main-main dalam menjalankan tugasnya”, tegasnya.

 

Sementara itu Kasat Reskrim Situbondo AKP Masykur, SH membenarkan bahwa Laporan GP Sakera sudah masuk ke tahap Penyidikan, “Kami sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan dan tembusan ke pihak-pihak, untuk selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan dalam Tahap Penyidikan juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan”.

 

AKP Masykur menegaskan, “Percayakan kepada kami, Polres Situbondo akan bertindak secara Profesional dan kami tidak akan bermain-main dalam menangani kasus”, ucap Kasat Reskrim dengan tersenyum. (St1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *