Dalam Sepekan, Polres Mojokerto Ungkap 5 Kasus, Dan 8 Pelaku Berhasil Diringkus oleh Sat Reskoba, Sat Reskrim dan Polsek.

Kamis, 19 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keberhasilan Jajaran Polres Mojokerto dalam mengungkap kasus kriminal kembali pantas diapresiasi, Bagaimana tidak: Dalam sepekan, Polres Mojokerto berhasil mengungkap lima kasus. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH didampingi Jajarannya mengelar press release, pada hari Rabu 18/10/2017 bertempat dihalaman depan Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.00 Wib.

Polres Mojokerto, detikkasus.com – Keberhasilan Jajaran Polres Mojokerto dalam mengungkap kasus kriminal kembali pantas diapresiasi. Bagaimana tidak dalam sepekan saja Polres Mojokerto berhasil mengungkapkan lima kasus. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH yang didampingi oleh jajarannya mengelar press release, pada hari Rabu 18/10/2017 bertempat dihalaman depan Polres Mojokerto, sekitar pukul 10.00 Wib.

Baca Juga:  동시에 나는 그가 나와 함께 할 수

Dalam press release tersebut Kapolres Mojokerto membeberkan keberhasilan anggotanya dimana 5 (lima) kasus dapat diungkap dengan 8 (delapan) pelaku yang berhasil diringkus oleh Sat Reskoba, Sat Reskrim dan Polsek. Diantarnya kasus Sabu-sabu, Perjudian yang berjenis togel, Pencurian biasa (Pencurian Burung).

Baca Juga:  Diduga Marak Perjudian Jenis Togel Di Kabupaten Asahan, Dugaan Kapolres Asahan Tutup Mata

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu 0,32gram, satu unit HP, uang tunai sebesar Rp. 1.085.000, tiga lembar kertas catatan tombokan nomor judi togel, satu unit sepeda motor jenis honda beat no pol : S-6519-QU, satu sangkar” urai Kapolres Mojokerto.

Disamping membeberkan hasil ungkap kasus selama sepekan tersebut, Kapolres yang akrab di sapa Leo ini juga menyampaikan bahwa narkoba jaringannya terputus, tapi pihaknya tidak pernah bosan untuk meningkatkan kinerja Para Kasat baik Narkoba, Reskrim maupun Polsek Jajaran untuk lebih fokus dan bersemangat dalam memberantas pelaku pelaku kejahatan.

Baca Juga:  Pelaku Curat di Ciduk Polsek Duduksampeyan Dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Sebagai pimpinan tentu saja saya akan selalu mengingatkan para Kasat dan Polsek Jajaran, untuk terus meningkatkan kinerja. Saat ini kita memang kesulitan dalam mengungkap kasus narkoba hingga ke akarnya (bandar), kita sekarang hanya bisa mengungkap pada pengedarnya saja” ujar Kapolres Mojokerto.
Selengkapnya : Baca harian detikkasus.com (PRIYA).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB