Dalam Sehari Sat-Reskrim Polres Aceh Timur Amankan Tiga Pelaku Judi Online

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idi Timur |Detikkasus.com -Dalam jangka waktu sehari, anggota opsnal sat-reskrim polres aceh timur.polda aceh mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir judi online di wilayah kecamatan idi rayeuk dan kecamatan idi timur. Ketiganya diamankan dari sebuah warung kopi yang dijadikan tempat untuk bermain judi online pada jum’at 21/06/2024.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut diantaranya berinisial: MA 36 tahun, warga Gampong Keutapang Dua, Kecamatan idi timur MU (34) warga gampong karang anyar kecamatan langsa kota dan “AM” (24) warga gampong blang geulumpang kecamatan idi rayeuk.

Baca Juga:  Gajah Sumatera, Ditemukan Mati Tanpa Gading Di Aceh Utara LPL-Ha, Meminta Pemerintah Serius.

Kapolres aceh timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui kasat reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat,  S.TrK  menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Jenis judi online yang dimainkan oleh para terduga pelaku adalah judi slot. Bukti yang kami dapatkan berupa transaksi deposit pada akun dompet elektronik. Transaksi yang dilakukan dalam jumlah bervariasi,” kata Adi minggu 23/06/2024.

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku yang diamankan memiliki berbagai profesi, mulai dari wiraswasta hingga pelajar/mahasiswa. Modus operandi mereka melibatkan deposit pada akun dompet elektronik, dan jika menang, mereka kemudian mentransfer hasilnya ke rekening elektronik. 

Baca Juga:  Keluarga Besar PT Pria Sakti Perkasa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H mohon maaf lahir dan batin

Para terduga pelaku kini diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. 

“Para terduga pelaku dipersangkakan dengan Qanun Aceh tentang hukum jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau kurungan penjara dan denda,” tegas Adi.

Mantan Spripim Polda Aceh ini menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Timur untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kegiatan perjudian, baik itu offline maupun online. 

Baca Juga:  Innalillahi wa inna ilaihi raji’un semoga Almarhum Abdul Mujid Husnul Khotimah.

Disamping itu pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perjudian atau tindak kriminal lainnya.

Masyarakat diingatkan untuk tidak terlibat dan melakukan segala kegiatan yang berhubungan dengan perjudian (judi online).

“Jangan coba-coba, sudah banyak yang menjadi korban. Hindari segala bentuk perjudian dan kepada para orang tua agar membantu memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar terhindar dari judi online.” Pungkas Adi.

(Jihandak Belang/Kasi Humas Polres Aceh Timur/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB