Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang-undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Kanit Lantas Polaek Sukasada Ipda Ketut Sarjana,SH. melaksanakan pemeriksaan Ramor Polsek Sukasada dengan mengambil lokasi di depan kantor polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 40 unit R2 dan 10 unit R4, selama razia berlangsung dapat menindak pelangaran sebanyak 4 pelanggaran, tanpa sim : 2, tanpa stnk : 2, Semua pelanggaram teresebut di tindak dengan tilang, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)