Dalam Rangka Melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Para Pengungsi Agar Tertib Berlalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng. detikkasus.com – Selasa, 4 Oktober 2017. Pukul 11.00 Wita. Unit Lantas Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Aipda Sudarma dan Bripka Suparman  melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para pengungsi khususnya yang membawa sepeda motor agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada dan menaruh kendaraannya ditempat yang aman untuk mengindari hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Rutinitas Polsek Sukasada Gelar Anggota di Lapangan Untuk Melaksanaan Turba Pagi

Dalam kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini Unit Lantas Polsek Tejakula berharap agar tidak  menimbulkan kemacetan dan menekan angka pencurian kendaraan serta kecelakaan lalu lintas yang melibatkan para pengungsi.

Baca Juga:  AKP Nyak Umar, S.E, Hadiri Acara Lokal Karya Kecamatan Krueng Sabee

Maayarakat pengungsi sangat berterimakasi atas Sosialisasi dan himbauan yang diberikan oleh unit Lantas Polsek Tejakula dan akan melaksanakannya serta berharap kegiatan ini akan terus berjalan.

Kasat Tejakula AKP I Wayan Sartika,SH dalam keterangannya saat dikonfirmasi menjelaskan “Saya sudah perintahkan kepada Kanit Lantas dan anggotanya agar terus melaksanakan Sosialisasi dan himbauan tersebut dengan tujuan untuk mengantiaipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta pencurian kendaraan bermotor di Wilayah Hukum Polsek Tejakula”, ujarnya.

Baca Juga:  Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring, Upaya Amankan Wilayah Dari C3 Curat, Curas dan Curanmor

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul 11.30 wita dan berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *