Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Detikkasus.com – Tanggal 29-30, November 2017 Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan pelayanan bagi masyarakat untuk melakukan perekamaam dan pencetakan KTP Elektronik di simpang 6 Demak. Kegiatan tersebut terselenggarakan atas partisipasi KORPRI, PMI Kepala Desa Bulusari dan Gemulak Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
Dalam kegiatan itu masyarakat berbondong-bondong untuk datang mengurus perekaman sekaligus pencetakan KTP Elektronik ,untuk bisa mengurus segala jenis keperluan warga.
Pantauan Detikkasus.com Kamis 30 November 2017, dalam tenda itu telah tersedia alat-alat mesin pencetakan dan perekamannya, di dalam tenda disertai para pegawainya untuk mengoperasikan alat-alat tersebut.
Jadi sesuai dengan himbauan Detikkasus sebelumya, untuk “Jangan Percaya Kepada Calo E-KTP ,Sekarang Datang Langsung Di Kantor Dinduk Capil Untuk Cetak,Tiap Hari Bisa Tercetak Sebanyak 300 Keping/Hari. Sesuai keterangan Plt Bidang Dafduk Capil Kabupaten Demak, Edy Sediyono soal bagaimana proses kepengurusan soal kepengurusan/pencetakan E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Kabupaten Demak menjelaskan, bahwa banyak kendala warga untuk mengurus E-KTP, antara lain soal data ganda, Pendaftaran dari Kecamatan yang belum valid,kepindahan alamat dan faktor lainnya. Jelasnya. Sebenarnya pencetakan E-KTP ini sudah sangat mudah, kita punya mesin cetak 4 unit, dan setiap 1E-KTP hanya membutuhkan waktu 2menit saja siap. Makanya tiap siap sepuluh langsung kita bagikan kepada Warga yang sudah di daftar. Jelas Plt Kabid Dafduk Edy. Jadi warga yang ingin cetak E-KTP nya datang daftarkan sendiri di meja yang telah disediakan dan tulis nama sendiri sambil menyerahkan Suket yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Diddukcapil Kabupaten Demak. Untuk menghindari para Biro Jasa dan Calo yang bergentayangan. Himbaunya. “Harus datang langsung,jangan main titip saja, terkecuali yang sudah ada Surat Kuasa dari yang punya data.”Ujarnya.
Blanko yang masih tersedia sekitar 6000 Keping lagi jadi saya menghimbau kepada warga Demak,untuk melengkapi data dan daftarkan langsung, dari Rt/Rw Kepala Desa/Lurah,sampai Kecamatan.
Selamat HUT KORPRI ke-46
Tanggal, 29 November 2017. (Buulolo)