Polda Bali- Polres Buleleng, Dalam ranga Harkamtibmas dan membentuk warga sadar Hukum, pada hari ini Sabtu tanggal 8 Desember 2018 jam 10.00 wita Personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kasikum dipimpin Kanit Bimmas IPTU Pt Mulana memberikan bimbingan dan penyuluhan Hukum.
Bertempat di Aula Kantor Desa Lokapaksa personil Polsek Seririt memberikan penyuluhan penyuluhan Hukum terhadap kurang lebih 75 Orang Pemuda Ds Lokapaksa diantaranya penyuluhan Hukum tentang Narkoba.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si menjelaskan, “Untuk menyadarkan warga dalam bidang Hukum, kita selaku Aparat penegak Hukum wajib untuk menghimbau, mengajak warga untuk sadar hukum dengan cara memberi penyuluhan penyuluhan Hukum sehingga masyarakat benar benar paham dan mengerti apa yang dimaksud dengan sadar Hukum”, jelas Kapolsek.