Polda bali – Polres Buleleng, Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018, pukul 09.30 Wita Anggota Sabhara Polsek Tejakula Iptu Nyoman Kariana Bersama Anggota melaksanakan Oprasi Miras di An. Wayan Supardi, 47 th, Petani, Bajar dinas Suka Darma , Desa Tejakula,Kecamatan Tejakula.
Dalam kesempatan dialogis tersebut Kanit sabhara dapat mengamankan 5 liter jenis arak bali dan selanjutnya barang bukti dan terlapor dibawa ke Polsek Tejakula untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Kegiatan Oprasi Miras tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kecamatan Tejakula sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dihubungi menjelaskan “Dalam rangka menciptakan situasi yg kondusif Polsek Tejakula melaksanakan Oprasi Miras untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Tejakula”, ucap singkat Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH.