Dalam Rangka Cipkon, Polsek Sukasada Tingkatkan Pemeriksaan Ranmor

Polda Bali – Polres  Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada  Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Wilayah Kondusif, Polsek Seririt Laksanakan Patroli Mobiling

Pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2018 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Ipda Ketut Mastra melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Mako Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Personil Posko Aman Nusa Rutin Melaksanakan Patroli ke Posko Pengungsian Desa Tejakula

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  18 unit R2 dan 8 unit R4, dengan hasil ditemukan 1 pelanggaran tanpa sabuk pengaman dan diberikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Siapa Pjs Kedataran Maje, Simak Uraian

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita,SS mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *