Dalam Perkembangan Pengungkapan Jaringan Kasus “Cyber Fraud” Libatkan Pelaku WNA dan WNI | Reporter : Z,Arifin

Senin, 31 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim, detikkasus.com – Perkembangan kasus “Cyber Fraud” (penipuan online) yang terjadi di Perumahan Graha Family Surabaya, Jawa Timur, melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negera asing (WNA).

“Kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Kepolisian Tiongkok (pelaku asal WNA), tapi pada dasarnya ada kerja sama, dan juga masuk pada kerjasama itu,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Senin (31/7) sembari menambahkan kasus itu melibatkan beberapa negara.

“Kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah negara kita, tapi menyangkut pada negara lainnya. Untuk itu secara intens memang kepolisian bekerja sama dengan beberapa negara untuk melakukan yang namanya detect terhadap ini semua,” lanjutnya.

Hal paling penting, lanjutnya, telah menemukan kerja sama dan berjalan tidak hanya pada kasus Cyber Fraud itu saja. Selain itu, beberapa hal terkait keterlibatan Polri dengan Polisi Cina.

Baca Juga:  Wujud Partisipasi Aktif Masyarakat bersama Kodim 0813 Bojonegoro Atasi Covid-19

“Nah ini skalanya luas sekali, saking luasnya perlu bekerja sama juga dengan beberapa negara, dan yang didapatkan juga cukup baik. Artinya yang dilakukan memiliki dampak yang luar biasa bagi Polri sendiri,” tandas Barung.

Pada akhirnya, pihak Polri dikatakan oleh Kombes Barung sapaan akrabnya mendapatkan apresiasi yang luar biasa. “Kita mendapatkan appreciate (apresiasi) bahwa yang kita lakukan menjadi modal bagi perkembangan selanjutnya,” tandasnya.

Hati Hati

Kabid Humas Polda Jatim juga mengimbau masyarakat di Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk lebih berhati-hati terkait kasus Cyber Fraud. Bila masyarakat harus lebih jeli, berhati-hati, serta waspada terkait hal tersebut.

“Untuk masyarakat di Jatim harus mengerti bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan teritorial suatu negara saja tapi juga menjangkau negara lain,” tegas Barung sembari menambahan masyarakat jangan mudah percaya terhadap segala bentuk penipuan yang terjadi.

“Saya harap masyarakat di Jatim jangan asal percaya saja terhadap kasus seperti itu karena ini bukan pertama terjadi dan bahkan berkali kali,” lanjutnya. Kasus tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di negara lain pula.

Baca Juga:  Razia Pagi Hari Untuk Cegah Pelanggaran

Sebagaimana diketahui, bahwa Sabtu lalu (29/7) terjadi penangkapan kasus Cyber Fraud yang melibatkan 93 pelaku warga negara asing dan dua warga negara Indonesia di Perumahan Graha Family Surabaya.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Barung Mangera mengatakan tak hanya sekedar negara Cina dan Indonesia saja yang terlibat hal tersebut.

“Kalau yang kemarin menjangkau negara-negara lain seperti Makao, Singapore, Bangkok, Thailand, dan Cina sendiri, maka diperlukan kerja sama untuk mematahkan apa yang menjadi kerugian daripada negara-negara lain, dan tiongkok masuk kesini karena telah bekerja sama dengan polisi Indonesia dan Imigrasi tentunya,” tegas Barung.

Kasus itu adalah kasus yang menjadi salah satu perhatian baik di Polri maupun di beberapa negara lainnya. “Karena ini memiliki intens penanganan yang harus cepat, mereka masuk ke Indonesia dengan ijin tinggal, sehingga tidak bisa serta merta kita melarang mereka, kecuali mereka adalah pelaku kriminal,” tegasnya.

Baca Juga:  Meningkatkan Komonikasi Intensif Bhabinkamtibmas dan Babinsa Panji Dalam Upacara Memangguh

Untuk penanganan selanjutnya, selebihnya adalah imigrasi Indonesia yang mengusut lebih lanjut.

“Untuk ijin tinggal kami belum menanyakan itu, namun mereka memiliki legalitas yang cukup, bahwa sebenarnya seseorang dalam suatu negara harus berdasarkan legalitas,” ujar Barung.

“Karena dia tahu betul siapa orang orang lingkungan itu dan sebagai apa saja, sehingga mereka menempatkan di Graha itu disewakan dengan sangat mahal dan dilakukanlah hal-hal yang sifatnya kejahatan disana,” tutup Barung.

Sumber : poldajatim.com

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru