Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Jum’at (24/07/2020) Dalam Pengurusan izin ketika team media melakukan konfirmasi kepada HERY.SE sebagai Kasi pelayanan perizinan pemerintah dan pembangunan. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara mengatakan “Gak ada itu bang, pada lari dari jalur cerita itu”.
Ditempat terpisah ketika team media mengkonfirmasi FAZAR Humas PT.Tugu Beton Azda dirinya mengatakan “Sejak beliau H. Pangonal Harahap,SH M.Si belum masuk bui setiap kali saya menindak lanjuti legalitas syarat hingga syahnya suatu izin, selalu saya berurusan dengan bang HERY. Ujar Fazar
Ketika team media mengajak agar kedua belah pihak antara HERY.SE dan FAZAR untuk duduk bersama membahas legalitas keabsahan izin IMB izin Lingkungan dan izin Limbah, terkesan keduanya sangat sulit untuk dipertemukan, ada apa dibalik semua ini, “Apakah mungkin ada kesan seharusnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang akan mempertemukan mereka berdua supaya mau”. Ujar Ngatas
Kemungkinan besar Hery.SE yang bertugas sebagai Kasi Pelayanan Perizinan Pemerintah dan Pembangunan diruang lingkup Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu “Masih terbilang inpoten atau mandul tidak mampu melaksanakan tugasnya, untuk menjalankan amanah rakyat. sehingga dirinya terkesan hanya mampu untuk sebatas mengisi absen saja, agar setiap bulan bisa terima gaji”. Ujar Ngatas
Yunus Laia mengatakan “Kalau memang si Hery.SE itu profesional melaksanakan tugasnya, tentu dirinya bersedia untuk duduk bersama Fazar membahas legalitas ketentuan keabsahan izin IMB izin Lingkungan dan izin dan lainnya hingga dengan transparan demi tercapainya pengahasilan Pendapatan Asset Daerah (PAD). Atau mungkinkah ini merupakan bagian dari bentuk gagalnya H. Andi Suhaimi Dalimunthe memimpin Labuhanbatu yang bermartabat yang pernah dia sampaikan kepada rakyat dihadapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ujar YUNUS (J. Sianipar)