Detikkasus.com | Propinsi Sulsel Kabupaten Bantaeng ,08 Oktober 2018.Sekitar pukul 09.20 Wita,Tim Media dari Detikkasus.Com. menyambangi kantor Catatan sipil kota Bantaeng, yang dimana banyaknya warga yang mengeluh mengenai ketidak sinkronnya data.
Sehingga ini berdampak pada masyarakat yang ingin mendaftarjan diri menjadi CPN ( Calon Pegawai Negeri ) yang berbasis data online, yang di selanggarakan tahun ini oleh pemerintah pusat.
Tim awak media sempat berbicara pada Kadis Capil Kota Bantaeng, dari hasil wawancara, beliau beranggapan ” kesalahan itu terjadi pada masyarakat yang melakukan pengimputan data yang di lakukan pada dua tempat yang berbeda.”
Padahal berdasarkan informasi dari beberapa pihak Pemerintah sendiri, bahwa data hanya bisa di lakukan sekali dan data diri sudah berbasis online, ini berbanding terbalik dari apa yang tim dapatkan informasi dilapangan.
Sehingga masyarakat Bantaeng perlu kerja keras untuk membuat data diri seperti E-Ktp, KK dan surat-surat lainnya. Sehingga masyarakat selalu berkeluh kesah akan pelayanan yang tidak profesional.(Tim)