Dalam pengurusan E-KTP, Masyarakat Bantaeng Harus Kerja Keras Dan Memerlukan Waktu Berbulan Bulan Agar Bisa Mendapatkan.

Detikkasus.com | Propinsi Sulsel Kabupaten Bantaeng ,08 Oktober 2018.Sekitar pukul 09.20 Wita,Tim Media dari Detikkasus.Com. menyambangi kantor Catatan sipil kota Bantaeng, yang dimana banyaknya warga yang mengeluh mengenai ketidak sinkronnya data.

Sehingga ini berdampak pada masyarakat yang ingin mendaftarjan diri menjadi CPN ( Calon Pegawai Negeri ) yang berbasis data online, yang di selanggarakan tahun ini oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pemkab Siap Memfasilitasi Investasi Bidang Telekomunikasi

Tim awak media sempat berbicara pada Kadis Capil Kota Bantaeng, dari hasil wawancara, beliau beranggapan ” kesalahan itu terjadi pada masyarakat yang melakukan pengimputan data yang di lakukan pada dua tempat yang berbeda.”

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Melayat ke Rumah Duka Warga yang Meninggal Karena Sakit

Padahal berdasarkan informasi dari beberapa pihak Pemerintah sendiri, bahwa data hanya bisa di lakukan sekali dan data diri sudah berbasis online, ini berbanding terbalik dari apa yang tim dapatkan informasi dilapangan.

Baca Juga:  Pengamat : Lena Tak Berhak Mencampuri Urusan Peradilan

Sehingga masyarakat Bantaeng perlu kerja keras untuk membuat data diri seperti E-Ktp, KK dan surat-surat lainnya. Sehingga masyarakat selalu berkeluh kesah akan pelayanan yang tidak profesional.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *