Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.
Pada hari Senin tanggal 5 Maret 2018 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.45 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Sarjana, SH. melaksanakan pemeriksaan Ramor Polsek Sukasada dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada , Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 30 unit roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat selama razia berlangsung dapat menindak 2 pelanggar 1 tanpa STNK, 1 Tanpa SIM, semua pelanggar di tindak dengan tilang dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” ucapnya.(EK)