Dalam Penertiban Berlalulintas Polsek Sukasada Melaksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Senin tanggal 5 Maret 2018 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.45 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Sarjana, SH. melaksanakan pemeriksaan Ramor  Polsek Sukasada dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada , Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan. Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  30 unit roda dua dan 7 unit kendaraan roda empat selama razia berlangsung  dapat menindak 2 pelanggar 1 tanpa STNK, 1 Tanpa SIM, semua pelanggar di tindak dengan tilang dan juga tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ularan Sambangi Warga Binaanya Yang Sedang Kerjabhakti

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” ucapnya.(EK)

Baca Juga:  DETIK KASUS | GMBI Menuntut Bupati Untuk Menghapus Pungutan Di Sekolah Kabupaten Cilacap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *