Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menciptakan siuasi dan kondisi yang aman dan kundusif Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal seperti, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 November 2017 pukul 08.30 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek, melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba dan Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 1 unit, Mobil Box 4 unit, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang 1 orang serta barang berupa tas 1 buah, di temukan 1 Pelanggran Lalulintas, pengendara Sepeda motor tanpa mempergunakan helem di tindak dengan tilang barang bukti yang di sita 1 lembar STNK, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan penekanan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin, untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan mencegah ruang gerak pelaku kriminalitas.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan ” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta untuk mencegah barang – barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)