Dalam Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan, Polsek Kubutambahan Tindak Tiga Pelanggar Lalulintas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menciptakan Kamtibcarlantas ( Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas ) dan menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka, pada hari Jumat, tanggal 10 November 2017, pukul 09.00 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan di Jalur Singaraja – Kintamani, tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Siap Bersinergi, Kata Ibas Kepada Para Kades Baru di Ponorogo

Adapun sasaran Razia Kendaraan Bermotor dalam Oprasi Zebra Agung 2017 Imbangan ini yaitu ranmor, geng motor, premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai ( teroris ), dalam kegiatan Oprasi tersebut telah memeriksa Sepeda Motor 35 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic Up 3 Unit, dan melakukan pemeriksaan orang 1 orang, barang 1 berupa tas, hasil pelaksanaan Oprasi ditemukan 3 Pelanggaran, 2 tanpa helem, 1 tanpa SIM, Barang Bukti yang di sita 3 lembar STNK, Hasil Oprasi nihil ditemukan sesuai sasaran ( TO ).

Baca Juga:  Bayi Tak Berdosa Di Buang Masih Lengkap Dengan Ari Pusarnya

Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita, berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan dalam rangka mengimbangi Oprasi Zebra Agung 2017 Polres Buleleng yang dilaksanakan di Jalir Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Barang Bukti Unit Mobil Mitsubisi SS No Pol F-8258-UT Dugaan Sebagai Alat Penyalahgunaaan BBM Dari SPBU Sukabumi Dikantongi Detik Kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *