Dalam kurun waktu Seminggu, Direktorat Narkoba Polda Sumbar Berhasil Sita 12 Gram Shabu dan 10 Kg Ganja.

Kamis, 14 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Sumbar, detikkasus.com – Dalam Kurun waktu satu minggu, Direktorat Narkoba Polda Sumbar menangkap lima pengedar narkoba di beberapa lokasi. Dari tersangka polisi menyita 10 Kilo ganja kering dan 12 gram sabu-sabu, sebagai barang bukti.

Tersangka berinisial DP, NK, F, DK dan S kini mendekam di tahanan Mapolda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi, didampingi Wadir Narkoba, AKBP Yulmar Try Himawan, dalam rilisnya, Rabu (13/09/2017) mengatakan ” tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat”.

Baca Juga:  Bukit Indah Nasal Bangun Infrastruktur

Awalnya petugas menangkap NK dan F di depan salah satu hotel berbintang di Padang, Selasa (05/09/2017). Dari tersangka polisi menyita 12 gram sabu-sabu. Keduanya dibekuk setelah polisi menyamar dan berpura-pura sebagai pembeli.
Tersangka mengakui barang bukti (BB) didapati dari orang lain berinisial S. Tidak mau buruannya lepas, atas informasi tersebut, beberapa anggota meluncur ke lokasi yang disebutkan dan tidak lama kemudian berhasil menangkap S dan DK. Tersangka ini ditangkap di Perumahan Pulo Mas, Padang Timur. Dari pelaku disita enam paket sabu, bong serta alat bukti lainnya.

Baca Juga:  Penjual Dan Pembeli Shabu Diringkus Satresnarkoba Polres Gresik

Sementara itu, Jumat (08/09/2017) petugas menangkap pengedar ganja kering asal Aceh di depan pos polisi Simpang Duku, Padang Pariaman. Tersangka berinisial DP dan membawa ganja dari Desa Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Dari Aceh ganja dibawa dengan mobil Innova BA 1382 QS sebanyak 30 Kilo. Tersangka DP berangkat bersama rekannya IP. Dalam perjalanan, di Tiku, Agam sebanyak 20 kilogram ganja diturunkan bersama IP.
Kemudian DP membawa sisa sepuluh paket ganja ke Padang untuk diantarkan kepada pria berinisial R dengan bayaran Rp 2.00.000,- Juta. Setiba di Simpang Duku, tersangka ditangkap oleh aparat kepolisian.

Baca Juga:  Telah Terjadi Kebakaran Lantai Satu Bengkel TKR Smk Yasmida kecamatan Ambarawa

“Masih kita kembangkan, In Shaa Allah bisa menangkap tersangka lainnya,”ujar Akbp Yulmar. (Priya).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB