Dalam Hitungan Jam, Dua Bandar Judi Berhasil Di Tangkap.

 

Detik Kasus Lumajang | Polda Jatim – Polres Lumajang, Warga Desa Wotgalaih, Kec. Yosowilangun, Lumajang Jawa Timur, boleh bernafas lega, pasalnya, maraknya perjudian totoan gelap (Togel) yang selalu meresahkan di lingkungan nya, kini tersangkanya sudah berhasil di bekuk Sat Reskrim Polres Lumajang.

Berawal dari Keresahan Warga Desa Wotgalih dengan maraknya perjudian jenis Toto Gelap (Togel) menjadikan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang turun lapangan guna melakukan penyelidikan, guna menyikapi informasi tersebut.

Setelah yakin dari hasil penyelidikannya cukup bukti untuk dilakukan penyergapan, Alhasil , Jumat (2/2/2018) sekitar pukul 19.00 wib tanpa ragu unit Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial MSK (45) dikediamannya yang beralamat di Dusun. Krajan Rt.08, Rw. 02, Desa. Wotgalih, Kec. Yosowilangun yang juga sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) biasa pelaku bertransaksi melayani para penombok nomor togel.

Baca Juga:  Tatap Muka dengan Wayan Sudarmawan untuk Sampaikan Himbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Pesta Demokrasi 2019

“Tersangka diamankan petugas dikediamannya sesaat setelah melayani penombok nomor togel”, Ujar Paur Subbag Humas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad SH, Sabtu (3/2/2018).

Selain mengamankan Tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) Uang ratusan ribu rupiah yang terbagi dalam beberapa pecahan, kertas atau kupon yang bertuliskan nomor tombokan, dan hand phone, adapun pengamanan BB tersebut dipergunakan sebagai penunjang dalam proses penyidikan dan persidangan nantinya.

Bukan hanya membekuk tersangka perjudian togel, Sat Reskrim Polres Lumajang., Selang sekira satu Jam dari penangkapan tersangka MSK di Desa Wotgalih, sebagian anggota Sat Reskrim Polres Lumajang meluncur ke Lapangan Desa Kunir Kidul, Kec. Kunir, karena mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dilapangan Desa Kunir Kidul, Kec. Kunir, tersebut yang saat itu ada event pasar malam juga berlangsung perjudian jenis Cap Jie Kie.

Baca Juga:  Kunker ke Yonif 511/DY, Pangdam : Saya Bangga Dengan Satuan Ini

“Setelah mendapat informasi, petugas langsung menuju TKP untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut”,Tambahnya.

Sesampainya di Lapangan Desa Kunir Kidul, petugas langsung mencari lokasi perjudian yang dimaksud, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan lokasi perjudian Cap Tji Kie yang bersembunyi di tengah keramaian pasar malam.

“Petugas langsung melakukan pengepungan di TKP dan berhasil mengamankan salah seorang bandarnya”,Paparnya.

Diketahui, bandar Cap Tji Kie yang berhasil diamankan petugas, berinisial LSR (34), dengan alamat Dusun.Jatiagung, Desa. Jatirejo Kec. Kunir, dan ternyata dari nyanyian LSR saat diinstrogasi petugas, pelaku tidak sendirian membuka ajang judi Cap Tji Kie melainkan bersama temannya yang sempat meloloskan diri dari kepungan aparat, Namun petugas masih melakukan perburuan terhadap rekan kerja LSR, karena nama dan identitasnya sudah dikantongi oleh petugas.

Baca Juga:  Mayor Arm T.M. Hartoyo, S.Pd., Sosok Ayah yang Dekat dengan Keluarga

“Saat dilakukan penyergapan salah seorang Bandarnya berhasil diamankan, namun dari pengakuannya, pelaku ini bekerja bersama temannya, yang kemungkinan sempat melarikan diri bersamaan para penombok yang lain saat petugas melakukan penyergapan”, Jlentrehnya.

Selagi rekan pelaku LSR masih dalam pengejaran petugas, sejumlah Uang ratusan ribu rupiah, serta satu set alat peraga untuk ajang permainan judi Cap Tji Kie, turut diamankan petugas sebagai Barang Bukti (BB).

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan seluruh BB alat perjudiannya turut kami amankan”, Pungkasnya. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *