Cuti Bersama dan Hari Pencoblosan, Pelayanan Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro Libur

Jumat, 8 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres
Bojonegoro – Pada saat pelaksaan cuti bersama libur Lebaran dan hari Pencoblosan Pemilukada serentak 2018 Bupati Bojonegoro dan Gubernur Jatim, pelayanan Satpas Sat Lantas Polres Bojonegoro diliburkan mengikuti jadwal libur bersama dari Pementah Pusat, baik pemgurusan Satpas di kantor bersama Samsat Kabupaten Bojonegoro maupun pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) di kantor Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto BS, SIK., SH., MH. kepada kepada Awak media saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Jum’at (08/06/2018) pagi tadi menerangkan bahwa pelayanan Satpas Libur dikarenakan seluruh kantor pelayanan Pemerintah yang terkait dengan pelayanan yang berhubungan dengan Sat Lantas juga libur seperti Bank yang merupakan salah satu rekanan yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran.

Baca Juga:  LPKPK : Bantuan PKH Desa Widang Kecamatan Widang Tuban, Penuh Polemik.

“Pelayanan kami liburkan terkait adanya kantor yang menjadi mitra kami juga menerapkan hari libur”, terang Kasat Lantas.

Baca Juga:  Kunker ke Kodim 0807/Tulungagung, Danrem 081/DSJ Ingatkan Penggunaan Medsos

Diterangkan juga bahwa, adapun jadwal libur bersama cuti Lebaran yaitu mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 serta tanggal 27 Juni 2018 terkait dengan hari pemungutan suara Pemilukada serentak 2018.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa kepada masyarakat pemohon SIM yang masa berlakunya habis saat libur cuti bersama Lebaran bisa mengajukan permohonan usai libur cuti bersama Lebaran yaitu tanggal 21 Juni 2018. Sedangkan yang masa berlaku SIM habis pada libur hari pemungutan suara Pemilukada serentak, bisa mengurusnya pada tanggal 28 Juni 2018

Baca Juga:  Kasi Pers Korem 084/BJ: Pancasila Adalah Jiwa Besar Para Founding Fathers

“Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut namun tidak dilakukan proses perpanjangan pada masa tenggang akan tetap kami berlakukan mekanisme penerbitan SIM Baru sesuai dengan ketentuan”, pungkas Kasat Lantas. (Her)

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB