Curi sepeda motor, Kukuh Bakti Winarno warga Kelurahan Manisrenggo di Bekuk Reskrim Polres Kediri.

Rabu, 4 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri, detikkasus.com – Kukuh Bakti Winarno (33) asal Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri bakal terancam 7 tahun Penjara. Setelah diketahui membawa kabur sepeda motor Honda jenis Vario bernopol AG 5839 JB, dengan cara merusak kunci.

Baca Juga:  Miris, Dua Oknum Mahasiswa Jadi Bandar Narkoba Diciduk Polisi

Menurut Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, anggota bergerak setelah mendapatkan laporan dari pemilik bernama Hartoyo (59) Warga Sumoroto Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

“Korban melapor ke Mapolsek Kandat karena kehilangan sepeda motor yang di parkir di teras rumah,” terangnya kepada Suarapubliknews.net. Senin (4/10/2017)

Baca Juga:  Wujudkan Kenyamanan Warga Masyarakat di Pasar Personil Polsek Sawan Dialogis dengan Warga pedagang

Setelah koordinasi dengan Satgas Ospnal 3C Satreskrim Polres Kediri, lanjut dia, bersama unit Reskrim Polsek Kandat, anggota bergerak melakukan pelacakan.

“Alhasil, keesokan paginya pelaku kerpergok petugas akan menjual sepeda motor tersebut ke Wilayah Kota Kediri,” tambahnya.

Baca Juga:  Jaga Keamanan Wilayah Polsek Busungbiu Tingkatkan Patroli

Kini pelaku ditahan di Mako Polsek Kandat Polres Kediri dan Kita Jerat dengan Pasal 363 Sub 362 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara. (PR14).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru