CURI MOTOR WARGA MEDAENG DI BEKUK POLSEK GEDANGAN

Rabu, 6 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jawa Timur-, Mengingat menjelang Ramadhan dan menjelang mau lebaran, ada ada saja ulah warga medaeng ini, sugiono umur 42 tahun warga jalan raden saleh harus mendekam di dalam jeruji tahanan polsek gedangan karena telah mencuri sepeda motor honda supra di dalam pasar gedangan desa ketajen gedangan.

Kejadian hari minggu tanggal 03 Juni 2018 sekira jam 07.30 Wib, pelaku datang dengan duduk duduk di tepian jalanan, lalu ada seorang ibu ibu datang ke pasar gedangan hendak mau berbelanja, akhirnya pelaku mengambil honda supra tersebut ditempat parkir di tuntun pelan pelan dengan jarak kira kira 30 meter dari parkiran, dan anehnya dan uniknya modus pelaku tersangka dengan mengganti plat nomor yang diganti plat nomor palsu tapi telah ke buru kepergok oleh jukir.

Baca Juga:  LMPI Macab Kota Pangkalpinang dan Pemdes Kace Timur

Di saat dimintai untuk menunjukkan surat Stnk nya pelaku tidak bisa menunjukkannya, alhasil langsung di bawa ke pos terdekat hingga sempat dihajar massa sampai babak belur.

Baca Juga:  Maling Motor, 3 Pemuda Dibekuk polsek rungkut

Korban adalah ERIS RETNO WULANI, 35 th, perempuan, swasta, jalan Nitirejo desa Keboan anom Rt 03 Rw 04 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Dengan dibantu segenap adanya saksi saksi mata,tersangka dilaporkan ke polsek gedangan dan digelandang ke Polsek gedangan dengan sengaja mencuri motor dalam keadaan motor mesin mati, berikut nama saksi Anang subakir juru parkir warga desa keboan anom.

Baca Juga:  Kades Seletreng Harapkan Gagasan Mahasiswa Untuk Membangun Desa

Jajaran polsek gedangan berhasil mengamankan barang bukti berupa,Satu unit sepeda motor honda supra nopol S 3048 ZL beserta kunci kontak dan STNKnya, sebuah obeng, sebuah kunci palsu, sepasang plat nomor palsu dgn nomor W-4486-PR.

Sementara Kapolsek gedangan AKP Harianto saat dikonfirmasi awak team media tidak ada di tempat, tetapi kami bertemu Kanit Reskrim Ipda Supratman memberikan informasi ini, untuk saat ini tersangka langsung di tahanan. (sulton).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru