Detikkasus.com | Jawa Timur-, Mengingat menjelang Ramadhan dan menjelang mau lebaran, ada ada saja ulah warga medaeng ini, sugiono umur 42 tahun warga jalan raden saleh harus mendekam di dalam jeruji tahanan polsek gedangan karena telah mencuri sepeda motor honda supra di dalam pasar gedangan desa ketajen gedangan.
Kejadian hari minggu tanggal 03 Juni 2018 sekira jam 07.30 Wib, pelaku datang dengan duduk duduk di tepian jalanan, lalu ada seorang ibu ibu datang ke pasar gedangan hendak mau berbelanja, akhirnya pelaku mengambil honda supra tersebut ditempat parkir di tuntun pelan pelan dengan jarak kira kira 30 meter dari parkiran, dan anehnya dan uniknya modus pelaku tersangka dengan mengganti plat nomor yang diganti plat nomor palsu tapi telah ke buru kepergok oleh jukir.
Di saat dimintai untuk menunjukkan surat Stnk nya pelaku tidak bisa menunjukkannya, alhasil langsung di bawa ke pos terdekat hingga sempat dihajar massa sampai babak belur.
Korban adalah ERIS RETNO WULANI, 35 th, perempuan, swasta, jalan Nitirejo desa Keboan anom Rt 03 Rw 04 Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.
Dengan dibantu segenap adanya saksi saksi mata,tersangka dilaporkan ke polsek gedangan dan digelandang ke Polsek gedangan dengan sengaja mencuri motor dalam keadaan motor mesin mati, berikut nama saksi Anang subakir juru parkir warga desa keboan anom.
Jajaran polsek gedangan berhasil mengamankan barang bukti berupa,Satu unit sepeda motor honda supra nopol S 3048 ZL beserta kunci kontak dan STNKnya, sebuah obeng, sebuah kunci palsu, sepasang plat nomor palsu dgn nomor W-4486-PR.
Sementara Kapolsek gedangan AKP Harianto saat dikonfirmasi awak team media tidak ada di tempat, tetapi kami bertemu Kanit Reskrim Ipda Supratman memberikan informasi ini, untuk saat ini tersangka langsung di tahanan. (sulton).