Curi Laptop SMPN 2 Jetis, Pemuda Kota Ponorogo Diringkus

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo-, Masih dalam  suasana lebaran, Senin (18/6/2018) sekitar jam 03.00 WIB dinihari di gedung SMP Negeri 2 Jetis  yang ada di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo terjadi tindak pidana pencurian.

Kejadian tersebut mengakibatkan pihak   SMP Negeri 2 Jetis mengalami kerugian 1 buah laptop merk Acer  Type Aspire 47302 Series warna hitam beserta casnya yang dilakukan.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan menjelaskan tersangka yang diamankan adalah RAN (22 th) warga  Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo dan DIK warga Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten  Ponorogo.

“Berdasarkan pengakuan tersangka sekitar jam 23.00 WIB kedua tersangka minum kopi di Warung kopi Genjreng, Jalan Siberut, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo dan Jam 24.00 WIB kedua tersangka makan nasi bebek di belakang Okaz, selesai makan kedua tersangka berputar putar dan diperjalanan mempunyai niat untuk melakukan pencurian,” jelas AKP Rudi Darmawan.

Baca Juga:  Kabupaten Tuban Raih APE 2018 Kategori P3A RI

Dia menambahkan sekitar pukul 01.00 WIB diniahari kedua tersangka melintas di depan SMP Negeri 2 Jetis. “Melihat situasi sepi kedua tersangka kembali dan memarkir kendarannya di sebelah utara gedung SMP Negeri 2 Jetis,” paparnya.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa  sekitar pukul 02.20 WIB dinihari kedua tersangka masuk kedalam sekolahan dengan cara melompat pagar di sebelah utara. “Setelah mengecek situasi di dalam sekolahan dengan berputar putar di sekitar ruangan SMP Negeri 2 Jetis, dirasa aman kedua tersangka menuju ke ruangan Tata Usaha dan mencongkel pintu ruangan dengan menggunakan linggis berukuran 25 CM dan obeng,” tambahnya.

Baca Juga:  Layani Masyarakat Pengguna Jalan Kanit Lantas Atur Lalu Lintas di Simpang Bakung Sukasada

Usai berhasil pintu terbuka tersangka DIK mengambil laptop bersama casnya dan dibawa keluar dan kembali melompat pagar. “Pada saat kedua tersangka hendak menaiki motor diteriaki maling oleh Satpam SMP Negeri 2 Jetis yang bernama Marni,” tambahnya.

Karena takut, tersangka DIK menurutnya melemparkan laptop ke dalam areal gedung sekolahan dan melarikan diri ke arah SDN Nagsinan. “Sedangkan tersangka RAN tidak sempat melarikan diri dan ditangkap masyarakat,” ungkapnya.

Sekitar pukul 02.45 WIB Satpam SMP Negeri 2 Jetis bernama Marni menelpon piket penjagaan Polsek Jetis yang diterima oleh Bripka Priyo menginformasikan telah terjadi tindak pidana pencurian laptop dan mengamankan 1 orang tersangka.

Baca Juga:  Melalui Sambang Desa Bhabinkmatibmas Bukti Sampaikan Tentang Tata Tertib Berlalulintas

Begitu mendapat laporan, Anggota Polsek Jetis mengamankan tersangka serta barang bukti ke Mapolsek Jetis. “Barang Bukti yang diamankan adalah satu buah laptop warna hitam merk acer type Aspire 47302 series besama dg alat casnya, satu linggis dengan ukuran 25 CM dan satu unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna merah Nomor Polisi AE 4137 WD dengan kuncinya serta satu lembar STNK atas nama Suyanto warga Keluruhan Paju, Ponorogo,” pungkasnya. (MUH NURCHOLIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *