Curi Burung’ DIDIK IRAWAN Warga Dusun Badung di Tangkap Reskrim Polsek Puri Mojokerto, Reporter Taufiq.

Jumat, 13 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Pada hari ini Jumat tanggal 13 oktober 2017 diketahui jam 11.00 wib polsek puri telah berhasil ungkap dan tangkap pelaku tindak pidana pencurian burung jenis Kacer sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
TKP: di Dusun Sumberejo Rt. 02 Rw.02 Desa Kintelan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto

PELAPOR: Ahmad Krisbiyanto, 25 Tahun, Dosen Institut KH. Abdul Calim, alamat Dusun Sumberejo Rt.02 Rw 02 Desa Kintelan Kecamatan Puri Kab Mojokerto

Baca Juga:  Kapolda Jatim Cup Wujudkan Pilkada Jatim Damai dan Bebas Hoax - Detik Kasus.

TERLAPOR: atas nama DIDIK IRAWAN bin JOSULKAN, Jenis Kelamin laki-Laki, Lahir Mojokerto 15 September 1982, Pekerjaan karyawan swasta, alamat Dusun Badung Rt. 05 Rw. 02 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto

Terlapor sudah mengintai dengan cara beberapa kali melintas didepan rumah pelapor setelah sepi terlapor masuk teras rumah dan mengambil burung yang diletakan/digantangkan diteras rumah korban kemudian membawa keluar dan naik sepeda motor namun diketahui pelapor dan berhasil dilakukan penangkapan dibantu petugas sat reskrim polsek yang saat itu patroli di Desa Kintelan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan kembali menunjukkan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya

SAKSI:
1. Marsimin, 55 th, Petani, islam alamat Dsn Sumberejo Desa Kintelan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto
2. Solikan, 55 th, Swasta alamat sda
3. Sodikan, 53 th, Swasta, alamat sda saya
swasta (kepala gudang) PT Mitra usaha sukses sejahtera (Unilever) alamat Balong sari VII/40 Rt 02/03 Magersari kota mojokerto.

Baca Juga:  Pantau Simpang Giri Emas Menuju Jagaraga Polsek Sawan Cegah Trek trekan Liar dan Curat

BARANG BUKTI:
1 (satu) buah sangkar burung dalam keadaan rusak (burung lepas)
1 (satu) unit sepeda motor jenis honda beat No Pol : S-6519-QU

Kerugian pelapor :
Rp. 2.700.000

TINDAKAN YANG DIAMBIL Kepolisian:
1.Membuat laporan polisi
2.Mendatangi TKP
3.Melakukan riksa thp saksi
4.Menyita Barang bukti
5.Melakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Taufiq).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB