Cuma Dua Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Ibu Rumah Tangga Di Desa Ganting Gedangan

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,Siti Fadilah, 48 tahun, ibu rumah tangga warga Jalan Sukodono Desa Ganting RT 1 RW 3, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, diketahui meninggal dunia di rumahnya, Rabu (26/2) siang.

Sekitar pukul 12 siang para tetangga korban dikejutkan dengan teriakan putri Siti Fadilah, Rahayu Firli, sepulang kuliah. Ia teriak histeris melihat ibunya tergeletak tak bernyawa bermandikan darah.

“Spontan kami tetangga di sini langsung mendatangi rumah Bu Fadilah. Sesaat kemudian polisi datang ke sini,” ujar Asmaniyah, warga sekitar TKP.

Di lokasi kejadian, juga hadir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengecek TKP dan memimpin anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Gedangan Polres Sidoarjo untuk melakukan olah TKP.

Baca Juga:  Inovasi Kreatif Kasat Lantas Polres Melawi, Sediakan Polantas Corner Mempermudah Layanan Tilang Online

Kepada awak media di lokasi, Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa korban adalah seorang perempuan. Serta meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan polisi untuk mengungkap kasus ini.

“Korban ditemukan meninggal dunia di lantai oleh putrinya sepulang kuliah di dalam rumahnya dengan bersimbah darah dan mengalami luka di bagian kepala. Mohon doa dan beri kami waktu untuk dapat segera mengungkap kasus ini,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan di Malam Hari di Pintu Pelabuhan Guna Mencegah Gangguan Kriminalitas

Hasilnya, tim Satreskrim Polresta Sidoarjo tidak butuh waktu lama mengungkap kasus ini. “Hanya dua jam pelaku dapat kami tangkap di rumah neneknya yang tak jauh dari TKP, ia adalah TDP yakni menantu korban sendiri,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, pada wartawan.

TDP, pria 25 tahun ini tega menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri karena marah tidak pinjami uang Rp. 3 juta kepadanya. Seketika ia naik pitam, dan memukul kepala korban dengan miniatur kapal dari keramik. Mengetahui sang ibu mertua masih hidup, ia menyeretnya ke dekat dapur lalu memukuli kepala korban dengan tabung gas elpiji. Tidak berhenti di situ, pelaku juga masih tega menusuk tubuh korban dengan gunting hingga nyawanya melayang.

Baca Juga:  Koramil 0816/04 porong Melaksanakan Pembinaan Potesi Masyarakat.

“Setelah membunuh korban. Tersangka mengambil perhiasan, handphone, dan kartu atm milik korban,” imbuh Kombes Pol. Sumardji. Untuk mempertanggungjawabkam perbuatan tersangka, dikenakan pasal 338 KUHP ancaman hukuman penjara 15 tahun.(sult/humas)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB