Siapa Yang Bertanggung Jawab, Rusaknya Rabat Beton, Berlokasi Di Dusun Arung Gajah Desa MSK Seruway?
Aceh |Detikkasus.com -Bangunan badan jalan rabat beton, tepat lokasinya di dusun arung gajah desa muka sungai kuruk kecamatan seruway pemerintahan kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Pada tahun anggaran 2024, disinyalir rusak parah dan hancur baru hitungan bulan. Setelah usainya di kerjakan, dan telah siap dibangun.
Masyarakat desa muka sungai kuruk (MSK) itu, juga mempertanyakan. Siapa yang harus bertanggung jawab?, atas kerusakan bangunan badan jalan rabat beton. Yang sangat cukup gawat, dengan hasil pekerjaan adanya proyek dari pihak pemerintahan kabupaten (pemkab) Aceh Tamiang tersebut. Menurut himpunan informasi, yang telah didengar oleh dari berbagai beberapa nara sumber itu. Dari anggaran pokok pikiran (pokir) alias dana aspirasi, salah seorang pejabat anggota DPRK aceh tamiang “jayanti sari”.
Pantauan kembali, langsung oleh awak media itu, yang di langsirkan kepada wartawan media online ini. Melalui seluler chat whatsappnya itu, selasa 11/02/2025 sekitar pukul.10.21.wib. Yang disampaikan olehnya itu dari ke lokasi, pada kamis 06 februari 2025. Terlihat dari kasat kaca mata, dengan kondisi bangunan badan jalan itu. Terkesan tidak layak sebagaimana bangunan badan jalan lainnya, menurutnya itu kembali penilaian dari orang awam saja alias sewaktu dikerjakan bukan tenaga ahli.
Barangkali, menurut tenaga ahli kondisi jalan tersebut sudah memenuhi standar, mari langsung turun kelapangan guna melihat langsung dan evaluasi atau melakukan uji kelayakan.
Menurut salah seorang warga dusun arung gajah bertemu awak media di persimpangan lokasi bangunan badan jalan tersebut, iya merasa sangat kecewa dengan hasil bangunan tersebut dengan kondisi seperti itu.
“Buat apa kalau dibangun kayak gitu, hanya buang-buang anggaran negara saja yang ada, lebih baik diberikan kepada masyarakat miskin udah tentu ada faedahnya dari pada terkesan tak bermanfaat sesuai harapan masyarakat,” sebutnya.
Warga lainnya mengeluhkan, diduga penentuan dan pelaksanaan bangunan jalan Rabat Beton itu terkesan dipaksakan, “Menurut kami masyarakat awam ini, sedikitnya tau tentang mana bangunan yang layak dan tidak layak, bahkan di lapak jalan Rabat Beton itu pengerasan pun tidak,” jelasnya, namanya enggan disebut jum’at 07/02/2025.
Sambungnya, “Barang kali menurut tenaga ahli bangunan, kualitas bangunan itu sudah layak, kami tidak tau namun pandangan kasat mata kami melihat dari pertama dibangun disinyalir belum layak atau belum sesuai aturan, tetapi boleh dilakukan analisanya,” papar warga tersebut.
Aktivis lembaga anti suap dan anti korupsi (LASAK), di kabupaten Aceh Tamiang tersebut. Menanggapi, pihaknya akan lakukan investigasi terkait bangunan badan jalan rabat beton di dusun arung gajah desa muka sungai kuruk kecamatan seruway guna memastikan kondisi kerusakan bangunan dari uang negara itu.
“Bahkan dari informasi kami telusuri disinyalir sebagai pelaksana kegiatan itu alias rekanan dari staf Pemerintah kabupaten aceh tamiang pada dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), bernama “delis, benarkah itu..?.
Pemerintah desa (pem-des), tepatnya di muka sungai kuruk (MSK). Kepada media itu, mengatakan. Pihaknya tidak dikoordinasi oleh pihak pemilik pokir dan pelaksana, tetapi pemilik bangunan sedang dikerjakan di lorong tersebut bernama Jailani mengaku akan perbaiki kerusakan oleh dampak dirinya masukkan material bangunan.
Jayanti sari, sebagai anggota DPRK aceh tamiang F-PKS. Menurut informasi dari warga pemilik pokir, di lakukan konfirmasi oleh awak media lainnya. Dan secara tergabung dengan wartawan media online ini, melalui pesan chat whatsapp awak media lainnya itu. Namun, nomor kontak chat whatsapp miliknya itu. Tidak ada di berikan respon tanggapan apa pun, terkait kegiatan bangunan badan jalan rabat beton yang telah di kerjakan tersebut yang terkesan telah porak poranda.
Delis, menurut keterangan beberapa sumber selaku pelaksana proyek atau Rekanan juga telah dikonfirmasi awak media terkait kegiatan tersebut, namun delis terkesan bungkam alias diam membisu responnya terhadap konfirmasi wartawan media ini via pesan WhatsApp miliknya.
Menurut juga oleh bung karo-karo, sebagai pihak pemerhati sosial publik daerah aceh. Menyikapi dari adanya pemberitaan-pemberitaan di media online lainnya itu, dan juga menyimpulkan kepada wartawan media online ini. Turut juga mengomentarinya, “seharusnya pihak dari aparat penegak hukum (APH) daerah setempat di aceh tamiang itu. Seharusnya langsung dapat merespon, adanya tindak pidana dugaan korupsi itu. Mau siapa pun dia, kalau adanya penyimpangan, pihak APH harus cepat respon dan langsung melakukan lidik serta sidik. Jangan di bawa diam aja, atau jangan-jangan di jadikan kue bolu tar pula. Makanya, diduga kembali. Pihak APH daerah kabupaten aceh tamiang, menggunakan ilmu setel pura-pura pekak alias setel pura-pura kebas. Kalau sudah seperti itu permainannya, maka kita desak APH daerah provinsi aceh. Untuk segera mengusut dengan hasil pekerjaan dari pihak kantor dinas PUPR aceh tamiang, akan di beri contoh kembali. Seperti mantan Kabid bina marga PUPR aceh tamiang, yang telah masuk sel/penjara. Berakibatkan terlalu banyak makan bolu tar, yang ternyata dirinya mantan kabid bina marga PUPR aceh tamiang itu. Terkena berbulu-bulu, bukan berbolu-bolu”. Tandasnya, oleh bung karo-karo tersebut dengan tegas. Selasa 11/02/2025, sekitar pukul.15.11.wib.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)