Cuaca Hujan Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Wastor Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – tingkatkan pengawasan pada malam hari untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kriminal, serta Curanmor, pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2018, pukul 23.30 wita, Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, melakukan Pengawasan dan Pemantauan secara tertutup Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan sehabis terjadinya hujan lebat dan fokuskan pada Obyek – obyek Vital.

Baca Juga:  Unit Sabhara Antisipasi Arus Lalu Lintas di Depan Pura Ponjok Batu Antisipasi Giat Melasti

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif ( pencegahan ) terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal, yang sesuai Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan setiap malam pada aktifitas warga masyarakat dan Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan dan pada aktifitas masyarakat untuk mencegahan pelaku Kriminal melakukan aksi kejahatan dan premanisme pada malam hari, demi tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Harmonisnya Mahasiswa UMM Membersihkan Pura Di Desa Wonotoro

Kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) melaksanakan pemantauan dan monitoring wilayah untuk mencegah terjadinya C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan upaya melakukan pencegahan ( Preventif ) terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Untuk Mencegah KDRT Bhabinkamtibmas Kunjungi Pasangan Suami Istri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *