Copot Kades & Camat Gusel : Diminta Atensi Walikota Gunungsitoli.

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kota Gunungsitoli, Senin 14 Desember 2020. Masyarakat Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan( Gusel), Lsm NCW Nias-Indonesia, Ormas Pimpinan Pusat Gerakan Perjuangan Nias( GAPERNAS) Kepulauan Nias, Komcab LP-KPK Kepulauan Nias, pimpinan media Online /Cetak Kota Gunungsitoli meminta Atensi Walikota Gunungsitoli untuk copot/ memberhentikan kepala desa Ononamolo I Lot atas nama Elianus Zai serta Camat Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli.

Permohonan Pencopotan serta pemberhentian ini berdasarkan karena berturut-turut kades dan camat Gusel ini dilaporkan oleh masyarakat dan LSM karena tidak menindak lanjuti laporan masyarakat desa Ononamolo I Lot. Terus menerus dilaporkan kepada Camat bahwa pengeloalan Dana Desa 2019/ 2020 dikorupsikan oleh Kepala Desa namun Camat tidak menanggapi. Bahkan camat diduga tidak melaksanakan fungsi pengawasan, monitoring Dana Desa diwilayahnya, papar masyarakat dan pimpinan ormas/lsm kepada media detikkasus.com.

Baca Juga:  Coblos Ingati Otorius Paslon 1 Yang Terbaik.

Upaya masyarakat dan lsm koordinasi dan konfirmasi kepada instansi terkait sudah dialksanakan, namun diduga Kades dan Camat kebal hukum, tutur EZ.

Maka untuk perjuangan hak-hak masyarakat, pemberantasan korupsi dana desa di wilayah kota Gunungsitoli maka; Secara resmi Lsm Nias Corruption Watch( NCW) Nias Indonesia No: 186/LSM-NCW/XII/N/2020 Kepada Walikota Gunungsitoli C/q.Kepala Dinas PMDK perihal : Mohon Pemutusan Hubungan Kerja( PHK) Kepada Tenaga Pendamping Profesional di Kota Gunungsitoli, tertanggal 11 Desember 2020.

Dan juga terlampir pengaduan dengan nomor surat : 187/ LSM-NCW/XII/N/2020 perihal : Lampiran Kasus Penyimpangan, Penyelewengan dan KKN dana desa Ononamolo I Lot. tertanggal 11 Desember 2020 kepada Walikota Gunungsitoli, C/q. Kepala Dinas PMD.

Baca Juga:  Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Nisel Terpilih DPRD Nisel Menggelar Paripurna Istimewa

Dalam Surat ini dijelaskan bahwa :
1. Camat Gunungsitoli Selatan diduga mengabaikan monitoring didesa Ononamolo I Lot.
2. Kepala Desa Ononamolo I Lot Elianus Zai dalam penyelengaraan Pemerintahan Desa tidak berdasar azas kepastian hukum, tertib penyelengaraan pemerintahan, tertib kepentingan umum, keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, akuntabilitas, efektifitas, efesiensi, kearifan lokal, keberagaman dan partisipatif, melanggar pasal 24 UUNo.6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 22 PP-RI No 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6 tahun 2014 tentang desa bahwa kepala desa menginformasikan secara tertulis dengan media informasi yang muda diakses oleh masyarakat melalui penyelengaraan pemertahan desa kepada masyarakat desa.
3.Informasi desa Minim, tertutup dirahasiakan APBDes dan RAB dll, seharusnya informasi ini terbuka dan ditempelkan di papan pengumuman desa.
4.Pembangunan fisik terjadi penggelembungan harga.
5. BPD diduga tidak melakukan pengawasan dan keputusan tidak berdarsarkan musyarwarah desa.
6. Diduga Pendamping desa SATKER P3MD kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi pendampingan, pengendalian, pemberdayaan masyarakat desa
7.dst….

Baca Juga:  Bupati Nias Barat Hadiri Bursa Inovasi Desa Kecamatan Sirombu.

Dengan pengaduan dan Laporan tertulis ini maka diminta Walikota Gunungsitoli C/q Kadis PMD memutuskan kerjasama( PHK) kepada tenaga pendamping Profesional didesa karena diduga tidak melalsanakan tugas dengan baik, sesuai penjelasan dalam laporan diatas.

Dan perbuatan tidak terpuji diduga merusak desa, oleh kades dan camat Gusel harus dapat dipertanggungjawabkan didepan hukum, tegas EZ ( SNW)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB