Detikkasus.com | SIAK HULU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar amankan seorang tersangka percobaan pemerkosaan, yang terjadi di Desa Buluh Nipis Kec. Siak Hulu pada Senin dinihari (17/9/2018) sekira pukul 03.00 wib.
Pelaku percobaan pemerkosaan yang diringkus Aparat Kepolisian ini adalah KS (Lk 40) warga Desa Buluh Nipis Kec. Diak Hulu Kab. Kampar, pelaku ditangkap pada Senin malam (17/9/2018) atas laporan korbannya KA (Pr 18) warga Desa Buluh Nipis Kec. Siak Hulu.
Peristiwa ini bermula pada Senin (17/9/2018) sekira pukul 03.00 wib, saat itu KA (korban) sedang tidur di rumahnya di Desa Buluh Nipis dan tiba-tiba listrik di rumahnya padam yang membuatnya terbangun dari tidur.
Beberapa saat kemudian korban keluar dari kamar dan saat itu datanglah pelaku yang langsung menyekap mulut korban sambil memegang lehernya dari belakang, pelaku kemudian mendorongnya ke arah kasur namun korban melakukan perlawanan.
Selanjutnya pelaku mengambil bantal dan berupaya menutup mulut korban, tidak mau menyerah korbanpun berupaya melepaskan diri lalu berteriak minta tolong, teriakan ini didengar oleh kerabatnya Asep dan Erna yang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Saat kedatangan dua orang ini pelaku langsung kabur, selanjutnya korban yang mengenali pelaku melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Atas laporan ini Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi perintahkan Unit Reskrim untuk menyelidiki kasus ini serta mencari tersangka, tidak sampai sehari pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Dedi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka KS telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses penyidikan, ungkapnya. (Arifin).