Ciptakan Suasana Kondusif Dengan Pergelaran Personil Dilapangan

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka Oprasi Lilin Agung 2018 dan untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melibatkan personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana, S.H., gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Hari Rabu, tanggal 2 Januari 2019, pukul 08.30 wita.

Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Jika Terpilih, Pasangan Gusril Hamit Peduli Asrama Sekolah

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.

Baca Juga:  Tanggul Bengawan Longsor Sepanjang 100 meter di Wilayah Kanor.

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa sepeda motor sebanyak 24 unit, kendaraan roda empat : 10 unit, Truck sebanyak 7 unit, Roda sepuluh : Nihil , ,Box : 3 unit, dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang berbahaya.

Baca Juga:  Terkait Dengan NUKS & NRKS, Berikut Harapan Kacabdin Kaur

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H, ketika dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *