Ciptakan Suasana Damai Pasca Pemilu 2019, Polisi Sambangi Tokoh Agama

PONOROGO I detikkasus.com – Kapolsek Pudak Iptu Bawom,S.H. dan Anggota Polsek Pudak melakukan kegiatan sambang tokoh masyarakat maupun tokoh agama di wilayah kec.Pudak dalam upaya memberikan himbauan Kamtibmas terkait dengan situasi wilayah pasca pemungutan suara Pemilu 2019, Senin (13/5/ 2019) agar situasi Kamtibmas senantiasa kondusif aman terkendali.

Dalam giat sambang silaturrahimnya ke kediaman Tokoh Agama Ustat Tugi , salah seorang ulama Desa Krisik, Kecamatan Pudak, Kapolsek Pudak memberikan himbauan Kamtibmas yang intinya mengajak Ustadz Tugi melakukan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat diwilayah untuk selalu menjaga kerukunan dengan tidak terprovokasi berbagai informasi maupun isu yang saat ini marak diberbagai media terkait hasil pemungutan suara Pemilu 2019, sehingga situasi Kamtibnas di kewilayahan tetap terjaga kondusif aman dan terkendali.

Baca Juga:  Suasana Di Bulan Suci Ramadhan Kapolres Ponorogo Berbagi

Kapolsek Pudak menghimbau agar kerukunan dan ketenangan yang sudah terwujud serta terbina sangat baik di Desa Krisik tidak dikotori dengan provokasi terkait hasil Pemilu 2019 yang justru bisa menimbulkan perpecahan maupun perselisihan warga yang tentu tidak diharapkan bersama.

Baca Juga:  PAGUYUBAN PESONA PEDAGANG BURUNG SEMARANG ( P3BS ) MENOLAK KEBIJAKAN DINAS PERDAGANGAN, KOTA SEMARANG MEMUTUS ARUS LISTRIK DI AREA KARIMATA LANTAI 2.

Ustadz Tugi menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan kepada aparat keamanan mewujudkan desa Krisik, Kecamatan Pudak yang aman dan tenteram sesuai dengan harapan dari masyarakat pasca pelaksanaan Pemungutan suara Pemilu 2019 hingga kedepannya.

Baca Juga:  Produk UMKM Sampang di Minati Pengunjung, Polda Jatim Gelar Bazar Rutin, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Kapolsek Pudak Iptu Bawon,S.H. berharap kerukunan, ketenangan, kedamaian harus tetap kita jaga setelah pasca pelaksanaan Pemilu 2019, ” Jelas Kapolsek Pudak. (Deny/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *