Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna membuat jera pengendara yang melakukan pelanggaran dan menciptakan seputaran wilayah hukum tetap aman, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali perwira pengawas (pawas) Iptu Gst. Made Jayantara, pada hari Senin (30/10/2017), pukul 22.15 Wita, kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dijalan (razia) di jalan Surapati depan Mako Polsek Singaraja.
Adapun sasaran utama dalam pemeriksaan kali ini adalah selain memeriksa surat – surat kendaraan juga memeriksa adanya barang – barang berbahaya seperti bahan peledak, senjata tajam, senjata api, narkoba, serta orang yang dicurigai sebagai pelaku teroris.
Selama kegiatan razia ini, personil memeriksan semua kendaraan yang melintas dan ditemukan adanya 1 pelanggaran tidak membawa Sim (surat ijin mengemudi), ditindak dengan tilang, dan barang bukti yang diamankan 1 lembar Stnk. Namun tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang – barang berbahaya seperti target.
Kegiatan razia ini berjalan aman, lancar dan berakhir pada pukul 23.00 wita.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya mengatakan “Kegiatan razia yang rutin kami lakukan ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Singaraja, dan sekaligus mencegah adanya peredaran barang – barang berbahaya dan terjadinya tindak kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Tam)