Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari Minggu tanggal 9 Desember 2018, pukul 09.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Aiptu Gede Sugiana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 15 Unit, Mobil Pribadi 1 Unit, Mobil Pic Up 1 Unit, Mobil Truk 2 unit, dan di temukan 1 pelanggaran lalulintas tanpa SIM C, di tindak dengan tilang dan barang bukti yang di sita 1 kendaraan bermotor, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.